Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH serius dalam menangani kasus perusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, yang dilakukan kapal pesiar berbendera Bahama, MV Caledonian Sky.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menuntut ganti rugi kepada Bahama.
Menurut Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno di Jakarta, kemarin, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemenlu untuk melakukan segala upaya penyelesaian karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara persemakmuran Inggris yang terletak di Amerika Selatan tersebut.
"Tadi pagi saya bertemu dengan teman-teman Kemenlu karena di sini tidak ada perwakilan (kedutaan) Bahama. Kita juga tidak punya kedutaan di Bahama," katanya.
MV Caledonian Sky yang kandas hingga menghancur-kan 13.522 meter persegi te-rumbu karang di jantung kawasan Raja Ampat ialah kapal pesiar milik perusahaan Inggris.
Menurut Havas, dalam hukum internasional, pihak yang bertanggung jawab ialah negara yang benderanya digunakan.
Havas mengaku akan berhati-hati menghitung nilai kerugian akibat kerusakan terumbu karang tersebut karena penghitungannya tidak mudah.
Kerugian antara lain harus dihitung berdasarkan jenis terumbu karang, nilai valuasi, nilai perikanan, dan nilai keanekaragaman hayatinya.
"Lalu nilai marine tourism (pariwisata laut) bagaimana, kerugian penduduk berapa. Kalau kawasan itu tidak bisa dikunjungi lagi, berapa kerugiannya. Itu juga dihitung kerugiannya dalam jangka waktu tertentu. Karena itu, kami akan hati-hati (menghitung) dan tidak mau terburu-buru," tuturnya.
Panggil dubes
Untuk menyelesaikan kerusakan terumbu karang seluas hampir 1,5 kali lapangan sepak bola itu, Menko Kema-ritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, hari ini.
"Besok Dubesnya saya panggil," kata Luhut di kantornya.
Ia menuturkan aturan di Inggris menetapkan pelaut atau kapten kapal yang melakukan pelanggaran hingga merusak laut akan dijatuhi sanksi administrasi berat.
Ia juga akan mengirimkan tim ke lokasi terumbu karang yang rusak untuk melakukan kajian. Demikian juga tim dari kementerian lain yang terkait.
Pihaknya akan melakukan investigasi bagaimana kapal pesiar berbobot 4.200 gross tonnage dan panjang 90 meter itu bisa masuk ke kawasan Raja Ampat.
"Katanya kapal itu sudah beberapa kali masuk ke situ dengan membawa turis. Mestinya tidak boleh. Ini yang mesti kita investigasi lagi," tutur Luhut.
Sementara itu, Dirjen Pe-ngendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) MR Karliansyah mengungkapkan pemulihan ekosistem terumbu karang yang dirusak Kapal MV Caledonian Sky membutuhkan waktu lebih dari 30 tahun.
Menurutnya, kawasan te-rumbu karang tersebut kini dalam kondisi hancur.
Beberapa jenis terumbu karang yang hancur itu tidak ditemukan di tempat lain.
Namun, populasi ikan yang ada di kawasan tersebut masih ada di beberapa lokasi yang memiliki terumbu karang utuh.
(Ant/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved