Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
HINGGA kini baru sekitar 40% kepala sekolah yang tesertifikasi dari total 243 sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di Kota Jayapura, Papua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura I Wayan Mudiyasa mengatakan masih sedikitnya kepala sekolah yang tesertifikasi antara lain karena sertifikasi dilakukan berdasarkan usulan dari jenjang pendikan masing-masing melalui kepala sekolah. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu usulan tersebut.
"Dari 243 jenjang PAUD, sekolah dasar, sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK), baru 40% kepala sekolahnya yang miliki sertifikat. Jenjang kepangkatan mereka III/C sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 28 Tahun 2010," katanya, kemarin (Senin, 13/3).
Menurut Mudiyasa, dari 243 sekolah, 65 di antaranya jenjang PAUD, 103 SD, 33 SMP, 25 SMA dan 17 SMK. Setelah para kepala sekolah disulkan, barulah mereka menjalani proses perekrutan untuk sertifikasi.
"Saat perekrutan itulah, dilakukan pula seleksi berkas atau seleksi administrasi. Setelah seleksi administrasi dilanjutkan dengan tes akademis dan tes psikologi," katanya.
Dalam seleksi, ujar Mudiyasa, ada enam kompetensi yang harus dikuasai. Di antaranya kewirausahaan, manajerial, kepemimpinan, dan sejumlah tambahan kompetensi yang harus dikuasai calon kepala sekolah. Kepala sekolah yang diusulkan untuk mengikuti sertifikasi itu pangkatnya minimal III/D, sesuai dengan peraturan.
Setelah itu, jelasnya, para kepala sekolah yang sudah diseleksi diikutsertakan dalam pelatihan di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) di Surakarta, Jawa Tengah. Setiap tahun, setiap kota/kabupaten mendapatkan kuota satu orang untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Mudiyasa mengatakan pihaknya segera menerapkan Permendikbud No 28 Tahun 2010 di setiap jenjang pendidikan. Artinya, hanya mereka yang memiliki sertifikat yang bisa menjadi kepala sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Elias Wonda mengatakan tahun ini pihaknya masih menungu kepala sekolah yang diusulkan kabupaten dan kota untuk diikutsertakan dalam pelatihan LP2KS di Surakarta.(MC/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved