DPR Sebut Kelompok Antitembakau Ditunggangi Kepentingan Asing

Putra Ananda
10/3/2017 13:43
DPR Sebut Kelompok Antitembakau Ditunggangi Kepentingan Asing
(ANTARA/Irsan Mulyadi)

WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, geram terhadap kelompok antitembakau yang secara sistemik membuat gerakan untuk mematikan industri pertembakauan nasional.

Dengan dalih hasil riset, kampanye negatif itu kemudian dipublikasikan masif di media seperti terjadi belakanga ini.

Menurut Firman, gerakan antitembakau diskriminatif, masif dan tidak objektif. Firman menegaskan, apa yang dilakukan kelompok antitembakau yang notabene disponsori oleh dana-dana asing, sudah pada taraf meresahkan petani dan industri.

"Mereka selalu negatif dan tidak mau melihat dari sisi lain," tegas Firman saat dihubungi Jumat (10/3).

Sikap tidak proporsional dan negatif itu seperti tudingan seakan perokok membebani program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga tidak boleh mendapat fasilitas JKN.

Dikatakan oleh Firman, sikap itu jelas saja membuktikan kelompok antitembakau tidak paham undang-undang bahwa JKN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak. JKN diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran serta iuran yang dibayarkan oleh pemerintah.

Firman melanjutkan, Peserta JKN, termasuk perokok, berhak mendapat layanan kesehatan JKN, bukan dianggap sebagai beban. Hal itu diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 16 yang berbunyi 'Setiap peserta berhak memperoleh manfaat dan informasi tentang pelaksanaan program jaminan sosial yang diikuti'.

"Ada strategi menghancurkan tembakau secara sistemik. Kolaborasi ilmuwan kesehatan, LSM, dan elite yang sudah tidak proporsional dengan target menghancurkan industri nasional, dan mereka bagian dari kepentingan asing," tandas Firman.

Padahal, Firman menegaskan, tembakau memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari cukai rokok yang hampir mencapai Rp150 triliun per tahun. Belum lagi dari sisi pajak yang nilainya juga mencapai triliunan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya