Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ALUMNI Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat memprotes perubahan nomenklatur atau penyebutan perguruan tinggi tertua dan terbesar di Kalimantan Selatan dari UNLAM menjadi ULM.
Universitas Lambung Mangkurat selama ini disingkat UNLAM. Namun kebijakan Rektor Sutarto Hadi yang mengganti nomenklatur atau penyebutan perguruan tinggi tersebut menjadi singkatan ULM sangat disesalkan. Protes ini dilayangkan Alumni Fakultas Hukum Unlam yang tergabung dalam IKA FH Unlam dan merupakan hasil keputusan rapat bersama yang digelar di Banjarmasin, hari ini.
"Kami protes karena nomenklatur ULM tidak memiliki dasar hukum karena hanya ego rektor semata, sedangkan nomenklatur UNLAM telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Kalau mengubah nomenklatur UNLAM, berarti mengubah Keppres," tegas Ketua IKA FH Unlam M Rosehan NB, SH didampingi sejumlah pengurus IKA FH Unlam.
Rapat IKA FH UNLAM yang dihadiri puluhan pengurus itu membahas program kerja yang akan dilaksanakan Maret 2017. Dalam rapat itu juga mengemuka tentang nomenklatur ULM yang dikatakan belum memiliki dasar hukum.
Mantan Wakil Gubernur Kalsel Rosehan NB yang saat ini menjabat anggota DPRD Kalsel menambahkan sebenarnya saat digelar reuni akbar alumni FH UNLAM, 28 Desember 2016 lalu, protes penggunaan nomenklatur ULM itu sudah disampaikan, namun tidak ada tindak lanjutnya, dan tetap saja digunakan.
"Secara resmi kami akan mendatangi Dekan FH Unlam untuk menyuarakan protes ini, untuk selanjutnya menyampaikan kepada Rektor agar kembali menggunakan nomenklatur UNLAM," tegas Firman Chaidir pengurus IKA FH Unlam.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved