Cegah Peredaran Buku Perusak Mental Anak

Puput Mutiara
20/2/2017 22:30
Cegah Peredaran Buku Perusak Mental Anak
(Ist)

BUKU berjudul 'Aku Bisa Tidur Sendiri' yang ditulis oleh Fitria Chakrawati terbitan PT Tiga Serangkai kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Penyebabnya, meskipun secara fisik buku tersebut telah ditarik dari peredaran sejak Desember 2016 lalu, rupanya buku tersebut masih marak peredarannya secara online. Bahkan menyebar ke media sosial (medsos).

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengaku sangat menyayangkan jika peredaran buku tersebut sudah menjangkau medsos.

"Kalau sudah ke medsos sulit. Untuk itu perlu lembaga sensor buku seperti film sehingga ada buku yang bisa dibaca anak atau didampingi orang tua atau hanya khusus dewasa," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (20/2).

Pemerintah saat ini masih sebatas membentuk satuan tugas gugus tugas penanganan dan penanggulangan pornografi (Satgas GTP3) di bawah koordinasi Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Ketua Harian Kementerian Agama.

"Tugas mereka salah satunya mengembangkan bahan KIE (konten informasi edukasi) tentang bahaya pornografi untuk kemudian disosialisasikan ke masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah," tutur Pri.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am menekankan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan buku-buku berkualitas yang bisa mencerdaskan anak bangsa.

"Cegah peredaran buku-buku yang merusak mental anak-anak," cetusnya.

Tidak hanya itu, KPAI mendesak segera dilakukan reformasi perbukuan dengan membuat UU Sistem Perbukuan Nasional. Tujuannya untuk memastikan buku sebagai media untuk mencerahkan serta menjadi sarana untuk membangun anak-anak Indonesia yang beradab dan bermartabat.

"Bukan sarana kampanye penyimpangan perilaku dan seksual," pungkas Ni'am. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya