ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan 1 miliar orang muda berusia 12-35 tahun di negara berpenghasilan menengah dan tinggi berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat sering menyimak musik atau audio lain dengan suara kencang.
Separuh dari jumlah itu terancam gangguan pendengaran gara-gara tingkat volume tinggi suara yang digunakan di ponsel pintar atau pemutar audio. Sebanyaknya 40% terancam gangguan akibat tingkat audio membahayakan di konser atau klub malam.
WHO menetapkan volume suara berbahaya bagi pendengaran ialah di atas 85 desibel selama 8 jam atau 100 desibel selama 15 menit. Contoh, kebisingan lalu lintas pada jam-jam sibuk sudah mencapai 85 desibel.
WHO menganjurkan penggunaan alat pemutar musik tidak lebih dari 1 jam sehari dengan volume rendah.