Terbukti tidak Efektif, Moratorium TKI Mesti Dievaluasi

Anastasia Arvirianty
14/2/2017 17:48
Terbukti tidak Efektif, Moratorium TKI Mesti Dievaluasi
(ANTARA FOTO/Lucky R)

KEBIJAKAN pemerintah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah, dinilai tidak memberikan perubahan dan efektivitas.

Survei yang dilakukan Migrant Care pada Maret 2016-Mei 2016 menunjukkan, meski sudah ada moratorium, TKI masih banyak yang pergi ke Arab Saudi, bahkan ada yang bekerja secara ilegal.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Sebab, menurutnya, moratorium malah berpotensi menimbulkan aksi perdagangan manusia.

Anis mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang mereka lakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada periode pasca moratorium di 2015-2016, ditemukan sebanyak 2.793 pembantu rumah tangga (PRT) migran Indonesia, tetap diberangkatkan ke Timur Tengah.

"Namun, 1.021 orang di antaranya adalah PRT yang baru pertama kali berangkat dan ternyata diberangkatkan menggunakan visa umroh, ziarah/visit, dan mengunjungi keluarga. Kebijakan itu terbukti tidak efektif," ujarnya dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (14/2).

Peneliti bidang migrasi dan kewirausahaan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Rofi Uddarojat menambahkan, budaya migrasi ke luar negeri memang sudah bertahan sejak lama dan pemerintah tidak bisa begitu saja menghentikannya tanpa menyediakan solusi, seperti lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Ia menyebutkan, pada 2016 lalu, dana remitansi yang dikirim dari para TKI mencapai Rp97 triliun, lebih besar dari realisasi dana bantuan sosial (bansos) pemerintah yang hanya disalurkan sebesar Rp49,6 triliun. Hal itu menunjukkan, remintansi telah membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia sebesar 26,7% pada 2000-2007 lalu.

Remitansi membantu membiayai kebutuhan keluarga para TKI, di saat tidak ada pekerjaan yang cukup untuk membiayai keluarga mereka.

"Satu-satunya pilihan adalah bekerja di kota-kota besar atau sebagai TKI. Jadi, meski pemerintah menghentikan pengiriman TKI atau PRT migran, tetap akan terus banyak yang mencari pekerjaan di sana karena kurangnya pekerjaan di dalam negeri dan tidak adanya pilihan," ucapnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya