Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa sebagai tersangka terkait kasus kematian balita di Pekanbaru, Riau. Sebelumnya, penyidik menyelidiki tanda-tanda kekerasan di tubuh M Zikli, yang diduga penyebab kematian anak asuh berumur 18 bulan tersebut.
Pemeriksaan pemilik yayasan Tunas Bangsa Lili Rachmawati berlangsung di Markas Polresta Pekanbaru. Lili memenuhi panggilan penyidik setelah sempat menghilang pasca kematian M Zikli di panti asuhan miliknya pada 16 Januari, lalu.
Sebelum dijadikan tersangka, penyidik memeriksa Lili sebagai saksi di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim, Polresta Pekanbaru.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Kementerian Sosial akan melaksanakan akreditasi sebanyak 2.000 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), sebagian besarnya (90%) adalah panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Target ini naik 10 kali lipat dibandingkan target tahun 2016 sebanyak 200 LKS.
"Dari kasus di Panti Asuhan Tunas Bangsa, tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama agar jangan sampai terulang kembali. Maka Kemensos akan gerak cepat melakukan akreditasi panti sosial dan LKSA. Untuk memastikan layanan pengasuhan dan fasilitas di setiap titik benar-benar layak," tegasnya.
Mensos mengungkapkan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 30/HUK/2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, LKSA hanya bisa beroperasi jika memiliki izin operasional tertulis oleh Dinas Sosial Kota/Kabupaten. Izin operasional ini diperbarui setiap lima tahun.
"Dinas sosial akan memberi peringatan sebanyak maksimal 3 kali jika ada pelanggaran. Jika panti tidak berbenah atau melakukan perbaikan maka dinas sosial berwenang membatalkan izin operasional LKSA. Bahkan jika pelanggarannya membahayakan keselamatan anak maka dinas sosial dapat mencabut izin operasional panti tersebut," terang Khofifah.(OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved