UII akan Kooperatif Jalani Proses Hukum Kasus Mapala

Ardi Teresti
31/1/2017 21:37
UII akan Kooperatif Jalani Proses Hukum Kasus Mapala
(Panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) "The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII Yogyakarta saat jalani pemeriksaan.---ANTARA/Mohammad Ayudha)

PROSES pemeriksaan terhadap para panitia kegiatan The Great Camping (TGC) yang digelar Mapala Unisi mulai dilakukan oleh Polres Karanganyar. Sebelumnya, Polres Karanganyar juga telah menetapkan dua tersangka atas peristiwa yang mengakibatkan tiga korban jiwa tersebut.

Dr Harsoyo selaku Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) yang beberapa hari lalu mengundurkan diri dari jabatannya menyampaikan, semua data yang diminta kepolisian dan dimiliki pihaknya sudah diserahkan ke kepolisian. Semua prosedur hukum yang ada akan diikuti.

"Pokoknya kita kooperatiflah apa yang diharapkan (kepolisian). Kita ingin) bisa ikut menyelesaikan (kasus ini) secepatnya," kata dia, Selasa (31/1) di Kampus UII di Jalan Cik Di Tiro, Yogyakarta.

Sementara itu, menanggapi proses hukum tersebut, Gubernur DIY menyampaikan, proses hukum itu harus dilalui sebagai pertanggungjawaban dari meninggalnya tiga mahasiswa UII. "Bagamanapun sudah terjadi, ya pertanggungjawaban hukumnya juga harus ditanggung," kata Sultan di Komplek Kepatihan.

Sultan juga berharap, peristiwa tersebut menjadi menjadi yang pertama dan terakhir. "Jangan terjadi lagi hal yang seperti itu," kata Sultan. Sultan pun mempertanyakan sikap mahasiswa yang melakukan kekerasan semacam itu.

Menurut dia, tidak perlu ada kekerasan karena kondisi setiap orang berbeda-beda, ada yang kuat dan ada yang lemah. Seharusnya seorang mahasiswa mengutamakan wisdom (nilai-nilai kebijaksanaan).(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya