Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEMENTERIAN Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) menyebut Institute Of Critical Zoologists (ICZ) dari Jepang melanggar aturan karena meneliti secara ilegal Pulau Pejantan yang merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 2009.
"Ternyata kami tidak pernah memberikan izin penelitian kepada peneliti dari lembaga tersebut. Ini suatu pelanggaran," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemenristek dan Dikti Sadjuga di Jakarta, kemarin (Minggu, 22/1).
Ia menegaskan pihaknya akan segera melaporkan pelanggaran penelitian oleh pihak asing ini kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, lanjutnya, kementeriannya atas nama Pemerintah Indonesia akan mengajukan keberatan kepada lembaga penelitian yang telah melakukan pelanggaran tersebut jika ternyata sudah ada publikasi yang dihasilkan dari penelitian yang dilakukan secara ilegal tersebut.
Penyebabnya, ekspedisi atau penelitian sudah dilakukan sejak 2005 hingga 2009. "Kita minta juga Kementerian Luar Negeri untuk melayangkan komplain ke kedutaan besar negara asal lembaga penelitian tersebut."
Enny Sudarmonowati, Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat dimintai konfirmasi juga mengatakan lembaganya tidak pernah dilibatkan dalam penelitian yang dilakukan ICZ di Pulau Pejantan tersebut.
Ia mengatakan sesuai dengan aturan penelitian di Indo-nesia semua peneliti asing harus punya rekan peneliti di Indonesia dan penelitian harus terdaftar di Kemenristek dan Dikti.
Pemberitaan sebelumnya dan melalui laman resmi ICZ menyebut peneliti-peneliti di bawah Dr Darrel Covman dari ICZ yang juga merupakan Project Manager Scientific Committee on Pacific Research Island Biodiversity Information Systems (SCPR-IarBIS) melakukan sebanyak tiga kali penelitian di Pulau Pejantan yang dilakukan pada periode 2005 dan 2009.
ICZ juga menyebutkan Pulau Pejantan merupakan pulau terpencil Indonesia. Diperkirakan 600 spesies yang ditemukan di pulau tersebut tidak ditemukan di tempat lain di muka bumi ini. (Ant/H-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved