Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI X DPR menggelar rapat tertutup bersama sejumlah rektor perguruan tinggi, Senin (20/4), membahas penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.
Dalam rapat tersebut, hadir Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah, Rektor Institut Teknologi Bandung Irwan Meilano, Rektor Universitas Padjadjaran Arief Sjamsulaksan Kartasasmita serta Rektor Institut Pertanian Bogor Alim Setiawan Slamet.
Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyatakan, rapat itu menghasilkan sejumlah catatan dan dorongan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta pimpinan perguruan tinggi untuk segera bertindak lebih konkret.
Ia mengatakan, pihaknya menyampaikan pandangan bahwa Kemdiktisaintek bersama para rektor perlu memastikan implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi berjalan secara efektif.
"Kemdiktisaintek RI bersama para rektor atau pimpinan perguruan tinggi perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi berjalan secara efektif," ujar Lalu kepada Media Indonesia, Senin (20/4).
Komisi X juga mendorong Kemdiktisaintek dan pimpinan perguruan tinggi melakukan kajian komprehensif terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus.
Kajian itu mencakup evaluasi regulasi termasuk penyempurnaan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, tinjauan terhadap budaya dan relasi kuasa sebagai akar penyebab kekerasan, analisis dampak literasi teknologi informasi dan media sosial terhadap kekerasan, serta pemetaan sosial pelaku yang meliputi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Di sisi internal kampus, Komisi X mengharapkan para rektor meningkatkan kesadaran kolektif dan etika pimpinan dalam menangani kasus kekerasan. Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga didorong untuk diintensifkan, khususnya dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru.
Komisi X juga meminta Kemdiktisaintek merumuskan indikator kinerja yang memasukkan aspek penanganan kekerasan oleh pimpinan perguruan tinggi dan satuan tugas PPKPT sebagai bagian dari penilaian kinerja institusi.
"Para rektor atau pimpinan perguruan tinggi kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif dan etika di internal pimpinan dalam menangani kasus kekerasan, serta mengintensifkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam kegiatan orientasi mahasiswa," kata Lalu. (Ata/P-3)
Civitas akademika menyatakan ketaatan dan kepatuhan penuh kepada PPLP PT PGRI Malang yang sah di bawah kepemimpinan Drs. Agus Priyono, MM,
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Doktor Alim Setiawan Slamet resmi menggantikan Rektor IPB sebelumnya Profesor Arif Satria.
Selain memberangkatkan tim survei yang terdiri dari tiga orang ahli di bidang penanggulangan kedaruratan kebencanaan, maka di kampus juga disiapkan tim gabungan medis, IT, psikolog.
Rektor UICI Prof Asep Saefuddin menegaskan bahwa para cendekiawan memiliki tanggung jawab besar dalam membangun ekonomi berbasis inovasi dan teknologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved