Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berinovasi memudahkan pelayanan masyarakat miskin. Salah satunya dengan mengembangkan Anjungan Terima Mandiri (ATM) Beras yang menurut rencana ada di seluruh Tanah Air.
Sebagai langkah awal, Kepala Baznas Bambang Sudibyo mengatakan ATM Beras akan diuji coba di 10 titik lokasi di Jabodetabek. Hal itu guna memastikan sejauh mana mesin tersebut beroperasi serta untuk melihat kegunaannya.
"Kita coba dulu, risikonya apa kemudian persoalan teknisnya apa saja. Yang paling penting, ATM Beras ini harus bisa mengeliminasi dampak dari perilaku para mustahik yang kadang-kadang tak terduga," ujarnya saat perayaan hari ulang tahun ke-16 Baznas di Jakarta, kemarin (Selasa, 17/1).
Saat ini, ATM Beras ada di Kantor Baznas Kebon Sirih dan Arthaloka, Masjid Istiqlal, Al-Azhar, Attin, Sunda Kelapa, Pondok Indah, Raya Tangerang, Al-Husna Priok, dan Islamic Center Bekasi.
Secara teknis masyarakat miskin yang telah terverifikasi sebagai peserta Rumah Sehat Terpadu (RST) Baznas cukup menggesekkan kartu peserta yang dimiliki untuk dapat mengambil beras gratis.
"Namun, kami membatasi pengambilannya, untuk seti-ap keluarga maksimal 10-15 kilogram per bulan," ungkap Direktur Amil Zakat Nasional Moh Arifin Purwakananta.
Kapasitas penampungan beras per unit mencapai 230 liter yang ditaksir mampu memenuhi kebutuhan 120 kepala keluarga (KK). Berdasarkan penghitungan Baznas, idealnya per unit harus diisi ulang sebanyak delapan kali sebulan.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin mengaku sangat tertarik dengan hasil inovasi anak bangsa tersebut.
Ia berharap ATM Beras yang saat ini sedang dikembangkan Baznas juga bisa diintegrasikan dalam program beras untuk keluarga sejahtera (rastra). Dengan begitu, tentu hal itu akan semakin memudahkan masyarakat miskin untuk memperoleh haknya.(Mut/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved