Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPEDA listrik atau e-bike kini semakin populer sebagai moda transportasi yang praktis dan ramah lingkungan. Namun, di balik kemudahannya, muncul pertanyaan mengenai “apakah e-bike aman digunakan?”
Seiring meningkatnya jumlah pengguna, kekhawatiran soal keselamatan juga ikut bertambah. Data dari instalasi gawat darurat rumah sakit yang dihimpun secara nasional melalui sistem National Electronic Injury Surveillance System (NEISS) menunjukkan kecelakaan yang melibatkan e-bike mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Temuan tersebut tercantum dalam laporan U.S. Consumer Product Safety Commission (CPSC) berjudul Micromobility Products-Related Deaths, Injuries, and Hazard Patterns: 2017–2022. Dalam laporan tersebut, tercatat sekitar 53.200 cedera terkait e-bike sepanjang 2017 hingga 2022. Angka ini melonjak signifikan dari sekitar 3.500 kasus pada 2017 menjadi 24.400 kasus pada 2022.
Secara keseluruhan, perangkat micromobility, termasuk e-bike, e-scooter, dan hoverboard, menyumbang sekitar 360.800 kasus cedera, dengan kenaikan rata-rata 23% per tahun. Bahkan, hampir setengah dari total cedera e-bike dalam periode enam tahun tersebut terjadi pada 2022.
Tak hanya itu, jumlah kematian juga meningkat tajam, dari lima kasus pada 2017 menjadi 76 kasus pada 2022.
Dokter spesialis trauma mencatat berbagai jenis cedera yang dialami pengguna e-bike, mulai dari cedera kepala hingga patah tulang.
“Kami melihat kombinasi cedera kepala, cedera ortopedi dan patah tulang, patah tulang belakang, hingga luka gesek pada kulit,” ujar Vishal Bansal, MD, Direktur Bedah Trauma dikutip dari laman Scripps.rog.
Vishal juga menyebut cedera tersebut tidak hanya terjadi pada pengguna e-bike, tetapi jumlah kasusnya terlihat meningkat seiring bertambahnya penggunaan kendaraan tersebut. “Cedera ini tidak hanya terjadi pada e-bike, tetapi jumlahnya tampak meningkat seiring bertambahnya pengguna,” ujarnya.
Salah satu faktor utama yang membuat e-bike lebih berisiko dibanding sepeda konvensional adalah kecepatan dan bobotnya.
Dengan bantuan motor listrik, e-bike dapat melaju hingga 20–28 mph (sekitar 32–45 km/jam), tergantung kelasnya. Selain itu, bobot yang lebih berat membuat momentum lebih besar dan jarak pengereman menjadi lebih panjang.
“Kecepatannya bisa jauh lebih tinggi, sehingga berisiko menabrak pejalan kaki atau kendaraan lain yang tidak mengantisipasi laju sepeda,” kata Walter Biffl, MD, ahli bedah trauma.
Selain faktor teknis, perilaku pengguna juga berperan besar dalam risiko kecelakaan. Pengguna e-bike tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas, tidak berkendara di trotoar, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.
“Jika Anda dalam kondisi tidak fit, seperti terpengaruh alkohol atau menghadapi cuaca buruk, sebaiknya tidak menggunakan e-bike,” kata Vishal.
Untuk mengurangi risiko, edukasi dan pelatihan menjadi hal yang sangat penting. Pengguna disarankan belajar dari pengendara berpengalaman atau mengikuti pelatihan resmi.
Selain itu, aspek teknis juga tidak boleh diabaikan. Pengguna dianjurkan membeli e-bike yang memenuhi standar keselamatan, berhati-hati dalam penggunaan baterai lithium-ion, serta rutin melakukan perawatan.
Meski memiliki risiko, e-bike tetap dapat memberikan manfaat kesehatan jika digunakan dengan benar. Bagi sebagian orang, e-bike justru memudahkan untuk tetap aktif secara fisik.
“E-bike bisa menjadi bentuk olahraga yang layak, selama tenaga kayuh tetap digunakan secara signifikan, bukan hanya mengandalkan bantuan motor,” ujar Biffl.
Menaiki sepeda listrik tidak serta-merta berbahaya, tetapi risikonya nyata dan meningkat seiring penggunaannya yang semakin luas. Faktor seperti kecepatan, berat kendaraan, serta perilaku pengguna menjadi penentu utama keselamatan. (Scripps/Z-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved