Menag: Dana Haji bukan untuk Biayai Infrastruktur

Antara
17/1/2017 21:20
Menag: Dana Haji bukan untuk Biayai Infrastruktur
(MI/Galih Pradipta)

MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan dana haji selama ini tidak pernah digunakan untuk pembiayaan infrastruktur.

"Selama ini tidak ada dana haji untuk infrastruktur tapi untuk tiga hal," kata Lukman sai menghadiri rapat di Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/1).

Dia mengatakan tiga hal itu ialah untuk pengembangan investasi di surat berharga syariah negara (SBSN), surat utang negara (SUN) dan deposito berjangka syariah.

Investasi itu, kata Lukman, nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang diberi mandat untuk mengelola dana haji di ranah syariah bukan konvensional.

"Kami dalam posisi memberikan kewenangan sepenuhnya kepada BPKH. Mereka mendapat mandat untuk meninvestasikan dana ke bentuk investasi yang seperti apa, kami percayakan," kata Menag.

Dengan tiga skema investasi untuk dana haji itu, kata dia, maka dana tersebut akan aman, memiliki nilai manfaat dan mempunyai tingkat likuidasi yang baik.

Di sisi lain, ia menambahkan, BPKH akan segera memiliki dewan pengelola dan pengawas pada pertengahan 2017. "Juli-Agustus semoga sudah bisa terbentuk dan berfungsi."

Saat ini, kata dia, tim panitia seleksi sedang menjaring sejumlah calon yang mendaftar untuk mengisi formasi dewan pengelola dan pengawas BPKH.

Lukman mengatakan tim seleksi akan memilih kalangan yang berkemampuan tepat sehingga pengelolaan nilai manfaat dana haji dapat optimal bagi seluruh jamaah haji.

"Itulah kenapa tim seleksi adalah ahli misalnya dari OJK, perbankan, akademisi dan gabungan ulama sehingga nanti mereka menilai kompetensi dari masing-masing calon dan terpilih yang terbaik," kata dia. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya