Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menegaskan pentingnya peran institusi pendidikan dalam menerapkan kebijakan tegas terhadap kekerasan seksual. Hal ini disampaikan sebagai respons atas kasus pelecehan verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, menyatakan bahwa lembaga pendidikan harus memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk pelecehan.
"Untuk institusi pendidikan, wajib menegakkan kebijakan nol toleransi terhadap kekerasan seksual, serta mengaktifkan unit penanganan kasus anti pelecehan dan kekerasan secara transparan dan akuntabel," kata Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono, Rabu (15/4).
Selain itu, Budi juga menyoroti pentingnya edukasi kepada peserta didik, terutama terkait konsep consent atau persetujuan tanpa paksaan, serta pemahaman etika dalam berinteraksi di ruang digital.
"Pelecehan seksual tidak pernah bisa dibenarkan dalam bentuk apapun, termasuk digital. Candaan yang merendahkan atau mengobjektifikasi adalah bagian dari masalah yang besar, bukan hal yang sepele," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus pelecehan seksual kerap dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah normalisasi candaan seksual yang sering dianggap wajar dalam kehidupan sehari-hari, padahal perilaku tersebut tidak seharusnya diterima.
Tekanan dari lingkungan pertemanan juga menjadi faktor lain yang mendorong individu mengikuti perilaku kelompok demi mendapatkan penerimaan sosial.
"Kurangnya edukasi mengenai consent juga berpengaruh akibat minimnya pemahaman tentang etika, batasan, dan persetujuan dalam pergaulan sosial. Kemudian, ada juga efek dari ruang digital, yakni anonimitas dan jarak interaksi yang dapat menurunkan empati, serta simpati sosial dari pelaku," tuturnya.
Budi menegaskan bahwa percakapan bernuansa seksual yang merendahkan atau mengandung unsur objektifikasi tidak bisa dianggap sebagai sekadar gurauan. Hal tersebut justru berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya bagi perempuan.
"Menormalisasi kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari berpotensi untuk mendorong dan berkembang menjadi tindakan riil di dunia nyata. Ruang digital bukan ruang kosong tapi dapat merefleksikan pola interaksi sosial yang terjadi. Apa yang dikatakan di dalamnya bisa jadi mencerminkan nilai, sikap, dan potensi perilaku di dunia nyata," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital, dapat sangat serius bagi korban. Mulai dari tekanan psikologis, kecemasan, hingga trauma yang berkepanjangan.
Secara lebih luas, fenomena ini juga berpotensi merusak integritas lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi nilai etika, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat manusia. (Ant/E-4)
UNIVERSITAS Indonesia melaporkan perkembangan terkini terkait penanganan dugaan kekerasan seksual secara verbal yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved