Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IMPLEMENTASI Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) memicu diskusi publik. Aturan ini secara tegas membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun guna memitigasi risiko kerusakan tumbuh kembang dan gangguan kognitif permanen.
Dokter Anak dan Ahli Tumbuh Kembang Pediatri Sosial, Bernie Medise Endiyani, menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan ilmiah yang kuat. Menurutnya, perkembangan otak anak pada seribu hari pertama kehidupan mencapai 80% otak dewasa, sehingga stimulasi satu arah dari media sosial sangat berisiko merusak fondasi tersebut.
“Pada usia ini, seharusnya anak belajar tentang lingkungan sekitar, mendengarkan, termasuk mengenal keluarganya. Namun ini diganti menjadi suatu stimulasi yang satu arah, dalam hal ini mengonsumsi konten media sosial,” ujar Bernie yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang 3 IDAI di Jakarta, Selasa (14/4).
Bernie menjelaskan bahwa bagian otak prefrontal cortex, yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dan kontrol diri, baru berkembang optimal pada usia awal 20-an. Pada remaja di bawah 16 tahun, terjadi ketimpangan antara sistem limbik (emosi) dan kontrol diri, sehingga mereka sangat rentan terhadap perilaku berisiko di dunia maya.
“Pada usia yang lebih muda, anak dinilai belum mampu sepenuhnya membedakan mana yang benar atau salah, serta memahami apakah suatu konten bersifat nyata atau tidak,” tambahnya.
Dampak Nyata Paparan Gawai Dini:
PP Tunas dipandang sebagai langkah progresif pemerintah dalam melindungi generasi muda dari ketergantungan digital dan ancaman predator daring. Bernie menyebut aturan ini sebagai jawaban yang dinantikan para ahli medis untuk menekan sisi negatif penggunaan teknologi pada anak.
“PP Tunas ini merupakan jawaban yang sudah kami nantikan cukup lama, karena kita tahu bahwa penggunaan gawai, media sosial maupun game online, itu mungkin ada sisi positifnya, tetapi juga banyak sisi negatifnya,” pungkas Bernie. (Z-10)
Pakar neurologi memperingatkan adanya tahapan sistematis kerusakan otak pada anak muda yang dipicu oleh penggunaan gadget berlebih di tahun 2026, dikenal sebagai Digital Dementia.
Di tengah gempuran produktivitas digital, banyak anak muda tak sadar bahwa kesehatan otak mereka terganggu atau "menciut" lebih cepat akibat kebiasaan remeh.
Penyalahgunaan gas tertawa dapat memicu timbulnya bekuan darah, gangguan hitung darah, serta menghambat fungsi saluran pembuangan (buang air besar dan kecil).
Stroke tetap menjadi penyebab kematian kedua terbesar di dunia serta salah satu penyakit utama yang menimbulkan kecacatan jangka panjang.
Cerebral palsy adalah gangguan permanen pada gerakan, postur, dan koordinasi yang disebabkan oleh kerusakan atau perkembangan otak yang tidak normal pada masa janin atau persalinan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved