Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIKA ada sesama muslim yang meninggal dunia, diwajibkan bagi umat Islam yang masih hidup untuk merawat jenazah orang tersebut. Untuk mengetahui tata caranya simak penjelasan di bawah ini.
Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Praktis menyebut terdapat empat perkara wajib dalam İslam yang timbul dengan adanya kematian seorang muslim, yakni memandikannya, mengafaninya, menyalatkannya, dan menguburkannya. Keempat ini termasuk ketetapan fardhu kifayah yang merupakan keharusan atas masyarakat muslim.
Fardhu kifayah berarti apabila ada orang atau sebagian yang melaksanakannya secara baik, kewajiban tersebut menjadi gugur bagi sebagian lainnya. Akan tetapi jika tidak terdapat cukup orang untuk menunaikan kepengurusan jenazah itu, semua masyarakat Islam pada wilayah yang meninggalnya jenazah turut berdosa.
Menukil Panduan Lengkap Perawatan Jenazah oleh KH Muhammad Sholikhin, perawatan jenazah muslim yang harus dipercepat terdiri dari; memandikan, mengafani, menyalati dan menguburkan, Sesuai sabda Rasul SAW, "Bahwa ada tiga hal yang harus disegerakan yaitu salat ketika luang, perawatan atas jenazah, dan perkawinan yang sekufu." (HR Bukhari).
Setelah seseorang muslim dinyatakan dan diyakini wafat, dianjurkan untuk segera menyelenggarakan perawatan jenazan dimulai dengan memandikannya. Namun, ada pengecualian yakni orang yang meninggal dalam keadaan syahid di jalan Allah SWT seperti tewas di pertempuran atau peperangan melawan orang musyrik, bagi mereka hendaknya tidak dimandikan.
Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian memandikan mereka, sebab setiap luka atau darah mereka akan mengeluarkan aroma wewangian misk (yakni biang minyak wangi tertentu) pada hari Kiamat kelak." (HR Ahmad).
Tata cara memandikan jenazah:
Baca juga: Urutan 30 Surat Juz Amma Lengkap Arab, Latin, dan Arti
Baca juga: Bacaan Salat Jenazah Takbir Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat
Setelah itu, mengafani jenazah. Dengan memakaikan tiga lembar kain kafan untuk laki-laki dan lima lembar kain untuk jenazah perempuan sesuai yang Nabi SAW ajarkan agar menutup seluruh aurat dari mayat.
Adapun kain kafan dianjurkan untuk berwarna putih, bersih, dan telah diberi wewangian serta bukanlah kain yang mewah atau mahal.
Baca juga: Kumpulan Doa Ziarah Kubur untuk Keselamatan dan Ampunan
Berikut tata cara mengkafani jenazah laki-laki:
Baca juga: Doa Jenazah Perempuan Bacaan, Tata Cara, dan Dalil
Jenazah yang telah dikafani kemudian disalatkan dengan empat kali takbir tanpa rukuk dan sujud. Ada beberapa bacaan di beberapa takbirnya yang berbeda dari salat pada umumnya.
Berikut tata caranya:
Baca juga: Efek Baca Alfatihah untuk Mayit saat Ziarah Kubur
Setelah melaksanakan tahapan di atas, jenazah kemudian diantar ke tempat penguburannya. Saat pengantaran jenazah, dianjurkan untuk mempercepat langkah, dan boleh juga mengiringinya dengan berzikir.
Sebelumnya, hendaklah mempersiapkan pekuburan yang telah digali untuk jenazah. Tujuannya, setelah mayat sampai di pemakamannya, liang kubur telah siap.
Baca juga: Manfaat Ziarah Kubur, Mendoakan, Mengirim Al-Fatihah untuk Ahli Kubur
Untuk menguburkan mayat dilakukan dengan memasukkannya ke dalam lubang lalu menutup kembali dengan tanah, sehingga tidak terlihat lagi jasadnya, tidak tercium baunya, juga terhindar dari binatang buas. Lebih lengkapnya, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menguburkan jenazah:
Baca juga: Urutan Bacaan dan Doa saat Ziarah Kubur
Bagi mereka yang hadir saat pemakaman hendaknya berdoa kepada Allah SWT dengan memohonkan ampunan bagi si jenazah. Doanya yang biasa dilafalkan di atas kuburan supaya dapat menuntun roh mayat untuk menjawab pertanyaan malaikat penjaga kubur. (I-2)
SUKARELAWAN Ustadz Sahabat (Usbat) Ganjar Sumut menggelar pelatihan mengafani jenazah untuk masyarakat di Kampung Sebelah, Kelurahan Hutabalang, Kec.Badiri, Kab.Tapanuli Tengah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved