1.286 Pulau Indonesia akan Didaftarkan ke PBB

Al Abrar
13/1/2017 16:15
1.286 Pulau Indonesia akan Didaftarkan ke PBB
(MI/Amiruddin Abdullah)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau kecil di Indonesia. Jumlahnya ada 14.572 pulau sudah terverifikasi, dibakukan, dan telah memiliki nama.

Akan tetapi, menurut Direktorat Jenderal Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi, dari total 14.572 pulau tersebut, 1.286 pulau belum didaftarkan ke PBB.

Ia meyebut KKP berencana akan mendepositkan 1.286 pulau itu dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York, Amerika Serikat, Agustus 2017 mendatang.

UNGEGN ialah salah satu kelompok pakar Dewan Ekonomi dan Sosial PBB yang membahas tentang geografis sekaligus menamai rumah dan rupa bumi.
Pendositan pulau di lembaga itu dilakukan setiap lima tahun sekali.

"Sebanyak 13.466 pulau sudah didaftarkan pada sidang yang sama pada 2012 lalu. Sisanya akan kita daftarkan pada sidang yang sama tahun ini di New York," Kata Brahmantya di kantornya, Jakarta, Jumat (13/1).

Begitu pula dengan 111 pulau-pulau kecil terluar (PPKT) akan didafarkan dalam sidang di New York tersebut. Setelah disertifikasi, pulau-pulau itu nantinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai wilayah pertahanan nasional.

"Sampai sekarang semua (pulau) terdata, tapi perlu diketahui ada Atol yaitu muncul pulau-pulau baru. Itu kan bisa saja terjadi," ujarnya. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya