Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MEREBAKNYA keresahan masyarakat akibat informasi yang tidak tepat terkait tenaga kerja asing di Indonesia mendorong Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri untuk melakukan sidak ke PT Hua Xing Industri, Jalan Narogong Km 20, Cileungsi, Bogor.
Di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan baja tersebut terdapat 39 TKA asal Tiongkok yang kesemuanya memiliki izin kerja. Meski begitu dalam sidak tersebut 18 TKA terindikasi melakukan pelanggaran izin dan karena itu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pengawas ketenagakerjaan, imigrasi dan kepolisian setempat.
"Kita temukan ada 38 TKA yang bekerja di sini, 18 TKA terindikasi melakukan pelanggaran izin. Kita berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti pemeriksaan TKA, mana yang tidak memiliki izin dan memiliki indikasi pelanggaran,” ungkap Hanif, Rabu (28/12) sore.
Pelanggaran yang terindikasi ialah ketidaksesuaian izin kerja dengan jabatan pekerjaanya, misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Selain itu terdapat juga pelanggaran lokasi izin kerja.
"TKA ilegal itu adalah kasus. Kalau tidak sesuai aturan ya langsung ditindak, bisa di deportasi. Pemerintah tidak pernah membiarkan TKA ilegal masuk secara bebas di negara Indonesia ini. Kita selalu proaktif dalam pengawasan dan responsif terhadap laporan,” ujar Hanif.
Pada sidak tersebut, Hanif sempat membentak TKA asing karena bertindak kurang kooperatif. Alih alih mendengarkan himbauan Menaker, mereka malah asik menelpon atau bicara dengan rekannya. "Sit down please," kata Hanif dalam nada tinggi.
Selanjutnya ke 18 orang tersebut akan diproses dan dipindahkan ke tahanan imigrasi untuk proses lebih lanjut. “Mereka yang terindikasi melakukan pelangaran izin kerja, dibawa ke tahanan Imigrasi untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakerjaan dan Imigrasi,” tegas Menteri Hanif sebelum meninggalkan lokasi pabrik. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved