Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menyelenggarakan kegiatan Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan bertema 'Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak'.
Kegiatan ini dilakukan di halte dan armada Transjakarta di seluruh wilayah DKI Jakarta, yang secara simbolis dilaksanakan di sepanjang rute Bundaran HI hingga Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/11).
Kegiatan ini dihadiri Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, didampingi Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo; Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza; serta para perwakilan kepala OPD dan BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sekda Marullah menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen penuh memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya melalui dukungan pada rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang telah dimulai pada 22 November 2025.
“Kekerasan terhadap siapa pun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak. Kegiatan penempelan dan pembagian stiker hari ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik, termasuk transportasi umum, tetap aman dan ramah bagi seluruh warga,” tegas Marullah.
Lebih lanjut, Sekda Marullah menjelaskan bahwa stiker yang disebarkan memuat informasi penting untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan secara gratis, lengkap dengan petugas layanan yang siap membantu apabila warga melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan pesan perlindungan dan nomor layanan darurat dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih luas, sehingga seluruh warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman dan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak,” tambahnya.
HADIR MELINDUNGI
Senada dengan itu, Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, turut menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat hingga BUMD. Salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat lewat kampanye positif yang digelar hari ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Stiker yang ditempelkan dan disebarkan di Transjakarta ini memuat informasi kanal layanan pengaduan yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta bersama OPD dan unsur masyarakat lainnya,” pungkas Iin.
Informasi tersebut mencakup Hotline 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0813 1761 7622, Call Center Jakarta Siaga 112, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA, serta layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) melalui situs puspa.jakarta.go.id. Mari bersama mewujudkan Jakarta sebagai kota yang inklusif serta ramah bagi perempuan dan anak. (H-1)
Layanan shuttle bus Trans-Jakarta rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi sempat diadang sopir angkot. Trans-Jakarta pastikan operasional kini sudah kembali normal.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi dengan tarif normal guna bantu mobilisasi penumpang pasca-kecelakaan kereta.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle dari Stasiun Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi guna bantu mobilisasi penumpang KRL imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek.
Tarif Rp1 Transjakarta di Hari Angkutan Nasional 2026 picu lonjakan penumpang di Kampung Rambutan. Jumlah pengguna tembus ribuan sejak pagi.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved