Orangtua Larang Anak Sekolah

MI
17/12/2016 09:48
Orangtua Larang Anak Sekolah
(Ilustrasi/Thinkstock)

SEORANG pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pangkalpinang, Bangka Belitung, berinisial AK, 17, disekap selama 2 bulan dan dilarang sekolah oleh orangtuanya, Azis, 55. Berdasarkan informasi yang didapat Media Indonesia, Aziz, warga Jalan Villa Putih Selindung Baru, Pangkalpinang, itu diduga mengalami gangguan jiwa.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bangka Belitung Sapta mengatakan, setelah mendapat laporan dari pihak sekolah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi dan kepolisian.

Aziz berhasil diamankan, kemarin, meskipun sempat melawan. "Ini laporan dari sekolah tempat AK menimba ilmu, kita tindak lanjuti bersama Satpol PP dan pihak kepolisian."

"Alhamdulillah sekarang saya bisa bersekolah lagi, kan sekarang sudah kelas 3," pungkas AK yang selama 2 bulan harus turut perintah orangtuanya untuk tidak keluar dan sekolah. AK turut karena takut. (RF/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya