Ditjen PHU Gelar Diskusi Cetak Biru Penyelenggaraan Umrah
MI/Bay
25/2/2015 00:00
( FOTO ANTARA/pandu dewantara)
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag berupaya melakukan percepatan pengembalian reputasi penyelenggaraan ibadah umrah. Di antaranya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Blueprint atau Cetak Biru Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai pedoman dalam Key Performance Indicators (KPI) dalam pengukuran keberhasilan.
"KPI ini penting dalam menentukan dan mengukur kemajuan terhadap sasaran reformasi dalam penyelenggaraan umrahâ€, kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Ditjen PHU Kemenag, Muhajirin Yanis , saat membuka FGD di Kantor Kemenag,Jalan Lapangan Banteng,Jakarta,Rabu (25/2). Melalui rilis kepada pers,kemarin,Muhajirin berharap FGD dapat menjadi alat untuk menilai keadaan dan menentukan suatu tindakan.
Kegiatan FGD diikuti 15 peserta yang terdiri dari praktisi perencanaan, hukum, sosial,penyelenggara haji dan umrah. Dijadwalkan,FGD ini akan terus dianjutkan dengan delapan pertemuan yang akan membahas beberapa tema terkait pembinaan, pencegahan dan penindakan penyelenggara ibadah umrah. Seperti diketahui, Ditjen PHU Kemenag beberapa waktu lalu telah menjatuhkan sanksi pada tujuh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan 6 enam Biro Perjalanan Wisata ( BPW),mereka dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tidak memunyai izin penyelenggaraan umrah dari Kemenag.
Dari rilis itu menyebutkan perusahaan yang terkena sanksi antara lain, PT. Mulia Wisata Abadi, PT. Senabil Madinah Barakah, PT. Al Aqsa Jisra Dakwah, PT. Mediterania Travel, PT. Muaz Barakat Safar, PT. Pandi Kencana Murni, dan PT. Mustaqbal Lima Wisata. Adapun perusahan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri yaitu; PT. Baitussalam Papua Tour & Travel, PT. Al Fatih, PT. Uslub, PT. NUr Medinah Intermedia, PT. E-Consultan, PT. Baburrahman dan baru-baru ini adalah PT. Rumi (Rumah Manasik Indonesia).
Penegakan hukum ini akan berlanjut sesuai dengan empat Aksi Nyata Dalam Reformasi Umrah, yaitu Pertama, Penegakan Hukum, Kedua, Penandatanganan Pakta Integritas, Ketiga, Gerakan 1.000 Stiker Umrah, Keempat, Pembentukan Panitia Khusus. Terkait itu, menurut Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen PHU , M. Arfi Hatim dalam waktu dekat akan dilakukan Peluncuran Edukasi Pembinaan Perjalanan Ibadah Umrah. Adapun pesan yang akan disampaikan adalah lima pasti yakni Pastikan Travel Berizin, Pastikan Penerbangan dan Jadwal Keberangkatan, Pastikan Program Layanannya, Pastikan Hotelnya, dan Pastikan Visanya.