Sensor Film Kedepankan Pesan Pendidikan

Syarief Oebaidillah
21/11/2016 08:12
Sensor Film Kedepankan Pesan Pendidikan
(Ilustrasi/MI)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau Lembaga Sensor Film Indonesia dan segenap pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan sensor film di Indonesia mewujudkan film sebagai sarana hiburan sekaligus tempat menyampaikan pesan pendidikan.

Mendikbud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, mengajak para pemangku kepentingan penyelenggara sensor film Indonesia yang telah memberikan andil dalam perkembangan film Indonesia mewujudkan film sebagai sarana menyampaikan pesan pendidikan.

Perfilman, menurut Mendikbud, berkaitan erat dengan imajinasi dan ini harus dapat diekspresikan dalam media yang dapat ditampilkan secara apik.

"Melalui imajinasi ini perlu ditekankan nilai-nilai luhur. Dengan nilai ini, imajinasi dapat lebih terarah," ujarnya.

Pada perkembangannya banyak tokoh bangsa yang pernah menjadi anggota Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia. Pada 1946 LSF yang disebut dengan Komisi Pemeriksa Film diisi di antaranya Ali Sastroamidjojo, Ki Hadjar Dewantara, Soebagio, RM Soetarto, Andjar Asmara, Djajeng Asmara, dan Rooseno.

Menurut dia, tugas LSF tidak sekadar mengisi kemerdekaan, menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi lebih daripada itu, mengikuti perkembangan teknologi dan antisipasi pengaruh globalisasi dan liberalisasi.

"LSF diharapkan dapat bekerja lebih profesional, transparan, akuntabel, memiliki integritas, dan tidak diskriminatif serta dapat benar-benar independen," katanya.

Perjalanan 100 tahun sensor film di Indonesia menyiratkan nilai-nilai strategis film dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai karya seni budaya, film memiliki peran penting dalam meningkatkan ketahanan budaya bangsa, dan kesejahteraan masyarakat.

"Peran LSF dapat sebagai pembuat regulasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat dapat menilai filmnya sendiri. Dengan begitu dapat mewujudkan masyarakat yang sehat," tegas Muhadjir.

Ia juga mengajak insan perfilman, "Mari kita dorong pertumbuhan film Indonesia, wujudkan film Indonesia menjadi tuan rumah di negara sendiri. Mari kita gairahkan nonton bersama film-film Indonesia, dan mari kita gemari film Indonesia."

Lindungi masyarakat
Ketua Lembaga Sensor Film Indonesia Ahmad Yani Basuki mengatakan LSF ialah pengemban peraturan perundang-undangan dan merupakan wujud komitmen kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film.

Selain itu, ujar Ahmad, mereka menjalankan tugas sensor film dan menetapkan klasifikasi batas umur bagi penonton film.

Tugas LSF yang sedang dijalankan saat ini ialah mengintensifkan kegiatan sosial dan memberdayakan sensor mandiri, mengintensifkan dialog dengan para produser, penulis skenario, dan masyarakat perfilman untuk meningkatkan produktivitas film yang berbasis budaya bangsa dengan mengangkat tema bernuansa Indonesia.

LSF juga membangun perwakilan di daerah untuk mempercepat proses sensor guna memastikan film-film yang berbasis budaya daerah dan bermuatan kearifan lokal dapat disensor LSF daerah sehingga akan benar-benar terjaga nilai budaya dan kearifan lokal. (Ant/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya