Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan sedang menyaring inspirasi soal wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Pemerintah juga akan melakukan rapat kabinet membahas soal itu.
"Kita ini shopping ide ya, mencari inspirasi termasuk tadi dari Kompas dalam rangka agar kita bisa mendapat masukan secara tepat," kata Menko PKM Pratikno di Jakarta, Senin (20/1).
Ia menyebut sempat mengundang litbang media dan melakukan kajian serta dampak penggunaan media sosial. Selain itu, pemerintah juga meminta masukan dari para pakar, akademisi, hingga media. Rencananya, kata dia, pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
"Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif," kata Menko Pratikno.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI akan mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, seperti yang kini tengah dibahas oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dengan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, DPR pun tengah mendengar ide pembatasan media sosial tersebut dan sudah sempat dibicarakan. Untuk itu, menurutnya, DPR pun nantinya akan membahas hal itu lebih dalam. (Ant/H-3)
Ia menegaskan saat ini penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M secara umum telah berada pada kondisi siap.
PRABOWO Prabowo Subianto meminta agar keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana gempa Sulut dan Maluku Utara.
Menko PMK Pratikno mendorong proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka berjalan seperti biasa di tengah situasi krisis global saat ini.
persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, di tengah proyeksi 143,9 juta pergerakan masyarakat selama periode libur mudik lebaran 2026.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Menko PMK Pratikno menyampaikan perkembangan penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved