Dinilai Hamburkan Uang, Pelaksanaan UN Dikaji Ulang

Antara
18/10/2016 23:58
Dinilai Hamburkan Uang, Pelaksanaan UN Dikaji Ulang
(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

"Untuk UN, kami melakukan kajian internal. Kami akan lihat manfaatnya, karena terbatasnya anggaran. Apalagi tahun depan, banyak program prioritas lainnya," ujar Mendikbud saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Pelaksanaan UN dikaji ulang karena saat ini UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Pada 2016, besarnya anggaran untuk mengadakan dan mendistribusikan naskah UN 2016 ini mencapai Rp94 miliar. Selain juga diselenggarakan UN Perbaikan bagi anak yang ingin memperbaiki nilai UN.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Kemendikbud pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp39,823 triliun. Jumlah tersebut sama persis dengan anggaran yang disampaikan oleh Kemendikbud.

"Di sejumlah kementerian memang terjadi pengurangan anggaran. Namun khusus untuk pendidikan, karena menjaga konstitusi, maka Banggar memutuskan Kemendikbud tidak mengalami pengurangan serupiah pun," kata anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster.

Sejumlah pemerhati juga meminta agar pelaksanaan UN Perbaikan juga ditinjau ulang karena dinilai menghamburkan uang.

"Kalau sedang efisiensi, maka program penting yang harus diprioritaskan. UN Perbaikan harus ditinjau ulang, karena program yang mubadzir," kata pemerhati pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Said Hamid
Hasan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya