Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kebudayaan baru-baru ini telah menetapkan Bahasa Madura menjadi warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI). Total ada 13 WBTBI yang ditetapkan di Provinsi Jawa Timur di antaranya Bahasa Madura (Provinsi Jawa Timur), Kerupuk Abang Ijo (Kab. Bojonegoro), Ampo Tuban (Kab. Tuban), Pudak (Kab. Gresik), Dhurung Bawean (Kab. Gresik), Krecek Bung (Kab. Lumajang), Jaranan Jur Ngasinan (Kab. Blitar), Tari Remo Boletan (Kab. Jombang), Penanggalan Tengger (Kab. Pasuruan), Roma Tabing Tongkok (Kab. Situbondo), Baritan (Kab. Trenggalek), Bersih Dam Bagong (Kab. Trenggalek) dan Kupatan Durenan (Kab. Trenggalek).
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan, Judi Wahjudin menjelaskan bahwa Bahasa Madura ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI) direkomendasikan oleh Tim Ahli WBTBI karena merupakan wujud ekspresi budaya yang memiliki nilai penting bagi kebudayaan bangsa dan memenuhi syarat.
“Seperti masih ada maestro, sanggar/komunitas, proses transfer pengetahuan, pemakai, dan tradisi yang masih menggunakan bahasa tersebut,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (26/11).
Lebih lanjut, Judi menambahkan bahwa proses pengusulan WBTBI diawali dari kabupaten yang diteruskan ke provinsi. Kemudian dari provinsi dokumen-dokumen terkaitnya diusulkan ke Kementerian Kebudayaan.
“Seluruh kelengkapan data dan lampirannya dicek dan diverifikasi oleh Tim Ahli WBTBI, bila memenuhi syarat maka dibuatkan rekomendasi untuk ditetapkan sebagai WBTBI oleh Tim Ahli WBTBI ke Menteri Kebudayaan,” pungkasnya. (H-3)
Jika kita melongok ke Korea Selatan, kesuksesan global melalui K-Wave bukan hanya soal kualitas cerita, akting, atau sinematografi, melainkan fondasi kebijakan dan data yang kuat.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon menginisiasi rencana kolaborasi strategis antara Kementerian Kebudayaan, Danantara, dan PT Jasa Raharja untuk menghadirkan museum baru di Kota Tua.
RUU Permuseuman diharapkan menjadi instrumen hukum yang mendorong museum Indonesia bertransformasi menjadi institusi modern, akuntabel, dan inklusif.
Proses pemberian Apresiasi Desa Budaya 2025 dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi.
Dengan kenaikan tarif, rekreasi edukatif justru menjadi pengrusakan (de-kreasi) karena orangtua harus menambah biaya.
Selain Sego Boran, sejumlah tradisi dan budaya Lamongan juga telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia antara lain, seni Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon.
Penetapan 514 WBTbI tahun ini adalah capaian luar biasa, hasil dari 804 usulan yang diajukan oleh 35 provinsi.
Nasi Megono dan Lopis Krapyak ditetapkan sebagai WBTB pada 8 Oktober 2025 lalu.
Tradisi yang berasal dari Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes ini masuk dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan.
Menbud Fadli Zon mengungkapkan budaya merupakan alat pemersatu untuk menghadapi tantangan global karena mampu menghubungkan orang-orang melalui kisah, nilai, dan ekspresi bersama
Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 163 Tahun 2025 tentang Hari Pantun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved