Baznas Provinsi WTP pada 2017

Puput Mutiara
07/10/2016 09:10
Baznas Provinsi WTP pada 2017
(Dok.MI)

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2015. Targetnya, tahun 2017 bukan hanya pusat melainkan seluruh Baznas di 34 provinsi se-Indonesia sudah memperoleh WTP.

Direktur Koordinator Zakat Nasional Mohd Nasir Tajang mengatakan saat ini baru tiga Baznas provinsi yang telah memperoleh WTP yaitu Banten, Jawa Barat, dan Kalimanatan Selatan. Sementara itu, Baznas provinsi lainnya masih terkendala masalah biaya yang ditaksir mencapai Rp30 juta-Rp50 juta.

"Tahun depan provinsi dapat dana dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) Rp100 juta. Harapan kami nanti semuanya bisa WTP," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin. Nasir menilai WTP sangat penting untuk dapat lebih meyakinkan masyarakat bahwa dana yang dikelola Baznas benarbenar dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

Misalnya, disalurkan melalui upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat maupun pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan. Salah satu aspek terpenting di dalam penilaian WTP yaitu akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana. Tercatat, per kemarin, total dana yang dihimpun Baznas mencapai Rp439,3 miliar dengan penyaluran lebih dari Rp247,8 miliar, atau dengan kata lain terserap hingga 56,4%.

"Kalau kita lihat dari total 28 juta masyarakat miskin di Indonesia, sebanyak 18%-nya atau sekitar 4,5 juta sudah terbantukan dana kelolaan Baznas," ungkapnya. Lebih lanjut, dana yang dimiliki Baznas provinsi serta kabupaten/kota nantinya juga akan dipergunakan untuk membangun sistem terintegrasi. Sehingga antara pengelola zakat, pemerintah, dan masyarakat bisa merasakan adanya keterbukaan informasi Baznas. (Mut/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya