MUI Sebut Kasus Padepokan Dimas Kanjeng Kriminal Berkedok Agama

Syarief Oebaidillah
30/9/2016 22:40
MUI Sebut Kasus Padepokan Dimas Kanjeng Kriminal Berkedok Agama
(MI/Abdus syukur)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Pusat berpendapat kasus Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan kasus kriminal murni berkedok agama.

MUI juga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan dan penipuan yang melibatkan pimpinan padepokan beserta sejumlah pengikutnya.

"MUI menegaskan padepokan tersebut bukan lembaga keagamaan seperti pesantren yang mengajarkan tentang nilai-nilai ajaran agama. Dan para pengikutnya bukanlah santri yang menuntut dan mendalami ilmu agama, akan tetapi lembaga tersebut adalah sebuah perkumpulan yang motivasi pengikutnya untuk mengejar kepentingan materi semata," kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi kepada pers di Jakarta, Jumat (30/9).

Untuk itu, kata Zainut, pihaknya pun akan terus melakukan pendalaman penelitian dan pengkajian terkait praktik keagamaan yang diajarkan oleh padepokan yang berpusat di Probolinggo, Jawa Timur, itu.

"Jika ditemukan ada ajaran yang menyimpang, MUI akan mengeluarkan ketetapan dalam bentuk fatwa," cetusnya.

Dia melanjutkan, MUI mengimbau kepada umat Islam untuk tetap tenang dan menyerahkan masalah ini kepada aparat kepolisian. Kepada masyarakat yang sudah terlanjur mengikuti kegiatan di padepokan diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Adapun bagi yang merasa menjadi korban penipuan, ia meminta untuk melapor dan membantu secara aktif pihak kepolisian guna mengungkap kasus tersebut.

Zainut juga mengungkapkan MUI Probolinggo dan Provinsi Jawa Timur sedang bekerja untuk mendalami kasus tersebut. "Insya Allah Selasa, 4 Oktober mendatang, mereka akan melaporkan ke MUI Pusat," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya