Peritel Modern Setop Kantong Plastik Berbayar

Jessica Sihite
30/9/2016 20:45
Peritel Modern Setop Kantong Plastik Berbayar
(ANTARA/Adeng Bustomi)

ASOSIASI Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko ritel modern di seluruh Indonesia. Penghentian itu terhitung mulai 1 Oktober 2016 sampai dengan diterbitkannya peraturan pemerintah yang berkekuatan hukum. Langkah tersebut diambil menyusul adanya pro-kontra yang terjadi.

"Setelah mempertimbangkan secara masak dampak yang berkembang, kami memutuskan menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh ritel modern, mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya Permen KLHK yang berkekuatan hukum,” jelas Ketua umum Aprindo, Roy N Mandey, dalam siaran pers, Jumat (30/9).

Roy menuturkan, tujuan awal diterapkannya program kantong plastik berbayar ialah untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi jumlah penggunaan kantong plastik di Tanah Air. Sebelumnya, uji coba serupa berhasil dijalankan selama periode 21 Februari hingga 31 Mei 2016.

Namun pada perjalanannya, sambung Roy, uji coba program tersebut kian banyak menuai pro kontra di berbagai kalangan masyarakat, sementara Permen LHK tak kunjung diterbitkan. Peritel modern menerima kriti dari masyarakat yang berujung pada ancaman tuntutan secara hukum karena dianggap memungut biaya tanpa berdasarkan peraturan hukum yang kuat.

“Itu masih saja terjadi meskipun kami telah melakukan sosialisasi program melalui berbagai media, personel toko, memasang Surat Edaran Dirjen KLHK, serta sarana informasi di toko-toko anggota Aprindo,” imbuhnya.

Beberapa pemerintah daerah bahkan telah menerbitkan perda tentang pengelolaan sampah, khususnya penanganan limbah kantong plastik, yang isinya tidak sejalan dengan SE KLHK.

Menurut Roy, hal itu mengakibatkan sebagian peritel mundur dari komitmen menjalankan uji coba plastik di tokonya sehingga ditengarai memicu persaingan bisnis tidak sehat di industri ritel modern.

"Pada prinsipnya, Aprindo akan tetap mendukung program pemerintah. Namun kami berharap Permen terkait penerapan kantong plastik tidak gratis dapat segera diterbitkan, agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan tujuan bersama," tandasnya. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya