Walhi Sebut Pemerintah belum Serius Cegah Karhutla

Antara
29/9/2016 22:25
Walhi Sebut Pemerintah belum Serius Cegah Karhutla
(Dok MI)

DIREKTUR Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati menyebutkan pemerintah belum serius mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kebakaran hutan persoalan pelik, belum ada keseriusan pemerintah mencegah kebakaran dengan memberikan sanksi tegas," kata Hidayati dalam acara Perspektif Baru Kampus Road Show bertema 'Menjawab Tantangan Ketahanan Energi dan Perubahan Iklim" di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/9).

Ia mengatakan, upaya pemerintah hanya memberikan sanksi administratif dan belum memberikan terapi kejut bagi perusahaan yang melanggar.

Menurutnya, sikap pemerintah yang tidak mempublikasikan nama-nama perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran hutan salah satu bukti adanya keseriusan.

Ditambah lagi banyak kasus-kasus kebakaran hutan yang sudah diproses hukum, di SP3 kan. Dan hambatan yang dihadapi petugas di lapangan untuk melakukan patroli hutan, yang dihalangi oleh perusahaan, hingga terjadi penyanderaan.

"Harusnya ada sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar aturan, yang memberikan izin pemerintah, pemerintah memiliki hak mencabut izinnya," katanya.

Ia menyebutkan, sekarang mata dunia sedang menyoroti kebakaran hutan di Indonesia. Sejumlah pihak mengamati titik-titik api.

"Tahun ini mungkin jumlah titik api berkurang, karena kita sedang menghadapi fenomena La Nina, tetapi prediksi BMKG tahun depan akan ada musim kering yang panjang," katanya.

Menurutnya, jika tidak ada upaya pencegahan yang signifikan, dapat dipastikan kabut asap akibat kebakaran hutan kembali melanda sejumlah daerah seperti Riau dan Kalimantan.

Selain itu, temuan di lapangan banyak perusahaan besar yang berafiliasi dengan perusahaan kecil untuk melindungi usahanya.

"Yang terlibat itu banyak perusahaan besar. Pemerintah berikan peringatan awal, jika perlu cabut izinnya sebagai terapi syok. Faktanya saat ini belum ada saksi yang menjerat perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan," katanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya