Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.
Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Senin, pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional yakni dalam rangka memenuhi gizi nasional di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.
Badan Gizi Nasional dipimpin seorang kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi antara lain koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Selain itu juga melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus dan pendidikan pesantren. Selain itu juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil dan ibu menyusui.
Perpres ini diterbitkan Jokowi tertanggal 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Perpres berlaku pada tanggal diundangkan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Presiden akan melantik Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin hari ini. (Z-8)
Menurut Dadan, kegiatan BGN yang ditangani oleh EO bukan sekadar acara seremonial saja, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional.
Sementara chiller yang dipakai adalah chiller bekas. Dapur Citeurup 2 itu juga tidak menyediakan ruangan tempat istirahat untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan.
Salah satu dapur yang disorot Nanik adalah SPPG Tani Mulya 3 di Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat. Sebab, dapur MBG itu dialihfungsikan dari sebuah rumah bertingkat 3 ke bawah.
MBG tidak dipahami semata sebagai program bantuan, tetapi juga investasi sosial untuk kepentingan masa depan anak-anak Indonesia.
BGN menghentikan sementara 1.256 SPPG di Indonesia Timur mulai 1 April 2026 karena belum memiliki SLHS dan IPAL. Ini alasannya.
Badan Gizi Nasional mengatur distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG). Siswa dapat menu fresh 5 hari, kelompok 3B hingga Sabtu, dan daerah 3T menu pangan kering.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved