Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RESTORAN Ramen Yuk! telah mempraktikkan ESG (envronment, social, and governance) dalam operasionalnya. Sebelum dibuka, kata COO YaY! Group Wilson Tjandra, pihaknya sudah bekerja sama dengan vendor-vendor untuk mengimplementasikan praktik ESG.
"Saya bersyukur sekali sudah mempraktikkan ESG. Karena semua urusan kami jadi lancar. Untuk minyak goreng bekas kami menyerahkan kepada vendor kami. Saya tidak bisa menyebutkan nama vendornya. Tetapi yang pasti, vendor kami itu terafiliasi dengan pemerintah,'' jelas Wilson, Kamis (11/7) saat bertemu wartawan di gerai Ramen Yuk! cabang Cipondoh, Tangerang, Banten.
Setahu Wilson, minyak-minyak goreng bekas dari dapur Ramen Yuk! diserahkan untuk diolah kembali. ''Setahu saya menjadi bahan bakar,'' kata Wilson.
Baca juga : Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten Dilakukan
Dia menambahkan, soal plastik juga menjadi salah satu menjadi poin dalam praktik ESG Ramen Yuk!. ''Yang palign penting juga soal plastik, perlu pembatasan karena kan ada pemesanan online,'' tambah Wilson.
Ramen murah
Baca juga : Miliki Sertifikasi Halal, Makan Sushi dan Jajanan Khas Jepang di Mal AEON Tanpa Khawatir
Seperti diketahui, sejak April 2024, Yay! Group membuka restoran ramen. Sajian mie berkuah khas Jepang ini telah menjadi menu yang dikenal masyarakat Indonesia. Popularitasnya turut ditandai dengan hadirnya banyak gerai dan restoran ramen di berbagai tempat, termasuk brand ramen terbaru, Ramen Yuk!.
Namun tak serupa dengan brand ramen lainnya, Ramen Yuk! memiliki beberapa keunggulan yang menjadikannya berbeda dibandingkan brand ramen lainnya.
Ramen Yuk! memposisikan diri sebagai brand ramen yang mudah dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat. Mengusung tagline 'Ramen Rakyat Indonesia', Ramen Yuk! diharapkan dapat menjadi pionir ramen paling terjangkau di kelasnya.
Baca juga : Uncle Ben’s 23 Resto & Bar, Tempat Nongkrong Pas untuk Komuntas Biker
Menu-menu di Ramen Yuk! tersedia mulai dari Rp9.000,-. Hal ini dilakukan agar ramen menjadi menu yang dapat diakses dan dinikmati oleh setiap kalangan.
“Ramen adalah sajian khas Jepang yang telah dikenal luas dan familiar di tengah masyarakat Indonesia. Namun harga ramen yang umumnya ada, menjadikannya terbatas di beberapa kalangan tertentu saja. Hal inilah yang coba kami definisikan ulang melalui Ramen Yuk!. Melalui semangat ‘Ramen Rakyat Indonesia’, kami menghadirkan ramen sebagai sebuah sajian berkualitas yang mudah dijangkau oleh berbagai kalangan masyarakat,” tegas Wilson.
Ramen Yuk! melakukan penyesuaian pada cita rasa agar mudah diterima di lidah masyarakat Indonesia. Ramen yang pada asalnya biasa disajikan dengan kuah kaldu bertekstur kental dengan rasa gurih, hadir dengan tambahan rasa pedas yang menjadi favorit masyarakat Indonesia. Seluruh menu ramen di Ramen Yuk! tersaji dengan opsi level pedas yang dapat ditentukan sendiri, mulai dari level 0-level 5. Seperti pada tiga menu unggulan Ramen Yuk!, diantaranya:
Baca juga : Inilah Dampak Positif Sinergi Teknologi terhadap Industri Gastronomi
Sejak dibuka April, Ramen Yuk! baru menyelesaikan sertifikasi halalnya pada Mei 2024. Menurut perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau yang disebut LPPOM MUI (LPPOM MUI) Sugiarto, Yay! Group menyelesaikan seluruh proses sertifikasi kurang dari `15 hari, ''Tim Halal melakukan audit dengan memeriksa, melihat, membandingkan, Selama 15 hari seharusnya selesai, sebelum diajukan ke Komisi Fatwa MUI yang mengeluarkan sertifikat,'' kata Sugiarto.
Pada kesempatan itu, hadir juga Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham. Menurut Ilham, sertifikat halal itu penting untuk Ramen Yuk!. ''Dengan adanya Sertifikasi Halal, logonya harus dipasang di depan. Agar konsumen tidak ragu lagi dan menambah keyakinan konsumen untuk masuk restoran,'' kata Ilham
Sertifikasi halal itu dari pertimbagangan konsumen. ''Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lagi,'' jelas Ilham.
Ramen YuK! kini tersebar di lima lokasi yaitu di Cipondoh dan Ceger di Tangerang, Sawangan-Depok, Tambun-Bekasi, dan Cibubur. (S-1)
Treetan dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah melaksanakan penandatanganan kerja sama dalam pelaksanaan bidang umrah dan wisata halal.
Hipmi Syariah akan berperan aktif dalam berbagai upaya pengembangan ekonomi syariah, di antaranya melalui program syariahpreneur.
Dengan tema 'Oriental Charm', Indonesia Modest Fashion Weekend hadir sebagai dukungan bagi industri fashion di Tanah Air.
Ma'ruf Amin mengajak negara-negara Muslim untuk menyatukan visi dan misi terkait arah pengembangan industri halal global ke depan.
Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahudin Al Aiyub mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap semua pihak yang berkontribusi dalam menjaga kehalalan produk di Indonesia.
Salah satu restoran yang menawarkan pengalaman kuliner yang berbeda adalah Food Exchange Novotel Jakarta Mangga Dua Square.
Supplier bahan baku minuman untuk industri HoReCa (Hotel, Restoran, Café) Health Today, mengumumkan inovasi terbaru dalam lini produk minuman
SELALU ada penawaran yang luar biasa dari The 18th Restaurant and Lounge.
PLATARAN Indonesia dengan bangga mengumumkan pembukaan outlet ke-5 Teras by Plataran pada 19 Juli 2024 di Downtown Walk, Ground Floor, Summarecon Mall Serpong 2.
FHI 2024 akan berlangsung bersama dengan Hotelex Indonesia, Finefood Indonesia, dan Retail Indonesia pada 23-26 Juli 2024 mendatang di JiExpo, Kemayoran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved