Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATGAS pemberantasan judi online menyebut Jawa Barat (Jabar) merupakan wilayah dengan pemain nomor tertinggi.
Merespons hal ini, Dinas Pendidikan Kota Depok, Jabar, mengeluarkan peringatan penting kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk meningkatkan upaya pencegahan judi online di kalangan siswa-siswi.
"Kami tekankan kepada guru, tenaga kependidikan serta semua jenjang sekolah. Mulai PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK agar meningkatkan pengawasan judi online yang berpotensi mempengaruhi anak-anak peserta didik, meskipun sejauh ini belum ada laporan resmi mengenai siswa yang terlibat dalam aktivitas tersebut," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, Sabtu (29/6).
Baca juga : Ini Sebaran Wilayah Penjudi Online Terbanyak, Jawa Barat Peringkat 1
Sutarno menekankan perlu adanya kerjasama antara Dinas Pendidikan dengan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Satpam, dan Orang Tua, untuk mengantisipasi masalah-masalah seperti judi online.
"Kita semua mengkhawatirkan ketergantungan terhadap judi online bakal memicu hal-hal yang tidak diharapkan.
Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita," katanya.
Baca juga : Jawa Barat jadi Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Transaksinya Capai Rp3,8 T
Sutarno berharap, dengan adanya upaya bersama ini kiranya dapat tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi perkembangan siswa. "Harus betul-betul adanya kerja sama yang baik, tidak hanya dari Dinas Pendidikan, melainkan seluruh pihak," tandas dia.
Sisi lainnya, Sutarno juga mengingatkan guru, tenaga kependidikan, serta satpam agar juga menjauhi penyakit sosial ini. Karena hal ini bakal memicu terjadinya konflik yang berujung kepada yang tidak diharapkan.
"Kami belum punya penelitian secara objektif yang menghubungkan hal-hal yang tidak terduga sama judi online. Tapi hal negatif yang kita lihat sekarang ini sering kali ada perbedaan pendapat yang kecil-kecil di keluarga," ucap Sutarno.
Baca juga : Orang Tua Siswa SDN Pondok Cina 1 Depok Ingin Anaknya Tetap Sekolah di Margonda
Menurut pemerhati ekonomi ini, orang -orang terlibat judi online itu termasuk perilaku toksik atau beracun. Kenapa, sebab pelaku menggantungkan ekonominya pada spekulasi yang tak pasti.
"Belum lagi pemain judi online sering kali terganggu secara psikologi hingga sulit mengontrol emosi. Hal itu, tentu merusak keintiman keluarga dan yang akan menjadi korban tentu adalah anak, karena akibat percekcokan," imbuh Sutarno.
Sutarno mengkhawatirkan jika kepala keluarga bergantung terhadap spekulasi berjudi, pasti situasi keluarga tidak tentram. "Karena orang berjudi itu sering timbul emosi karena kalah atau kecewa," beber Sutarno.
Jadi, profesionalitas dalam mengemban tugas sebagai guru, pendidik diperlukan dalam membentuk pribadi anak sebagai generasi penerus. Bahwa harus dicatat dunia pendidikan telah mengalami perubahan besar seiring dengan kemajuan teknologi.
"Era digital, Inovasi,dan kreativitas membawa dampak yang signifikan," pungkasnya. (KG/Z-7)
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
RT dan RW bisa memantau adanya aktivitas judi online secara langsung di tengah masyarakat.
Nama-nama itu dikirimkan Satgas atas permintaan dari kementerian/lembaga. Bahkan, permintaan juga datang dari pemerintah daerah.
Perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp600 triliun
SATGAS Pemberantasan Judi Online diminta tak hanya berfokus menyasar para pemain, tetapi juga hingga sindikat atau bandarnya.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Komisi X DPR mengkritik pemecatan sepihak terhadap seratusan guru honorer di Jakarta yang dilakukan melalui sistem 'cleansing'.
Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan didorong untuk direvisi untuk pemerataan pendidikan gratis di tingkat SD hingga SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membatalkan pemutusan kontrak terhadap sejumlah guru honorer.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga membiarkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan kepala sekolah dalam merekrut guru honorer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved