Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK 13 Zulhijah 1445 Hijriah atau Rabu (19/6), seluruh jemaah haji Indonesia telah meninggalkan Mina setelah melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Mereka kembali ke hotel masing-masing di Mekah. Selanjutnya jemaah akan melakukan tawaf ifadah dan sai untuk menyelesaikan rangkaian haji.
Untuk memfasillitasi jemaah yang akan melakukan tawaf ifadah tersebut, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengoperasikan kembali layanan bus selawat. Sebelumnya layanan bus selawat dihentikan untuk digunakan dalam operasi Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
"Setelah prosesi puncak haji selesai, PPIH kembali mempersiapkan dan mengaktivitasi layanan transportasi di antaranya layanan bus selawat yang sempat berhenti sementara menjelang puncak haji," kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, di Jakarta Kamis (20/6).
Baca juga : Rukun Haji, Kewajiban, dan Perbuatan yang Diharamkan
"Bus selawat kembali beroperasi hari ini, 14 Zulhijah atau Kamis (20/6), mulai pukul 00.30 waktu Arab Saudi," sambung dia. Dengan kembali beroperasinya bus selawat, jemaah dapat memanfaatkan layanan bus selawat untuk tawaf ifadah di Masjidil Haram dan ibadah-ibadah lain.
Selain itu, PPIH menyiapkan petugas transportasi selawat di setiap pos, terminal Syib Amir dan Jiad, serta pemasangan stiker tanda rute di terminal Syib Amir dan Jiad," ucapnya.
Untuk layanan kesehatan, petugas melakukan pemulangan jemaah haji sembuh ke hotel masing-masing setelah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), melakukan visitasi jemaah yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, pelayanan rawat jalan KKHI, sektor, dan kloter, pelayanan rawat inap KKHI, dan pelayanan rujukan KKHI, sektor, dan kloter.
Bagi jemaah yang akan salat Jumat di Masjidil Haram pada 21 Juni besok, PPIH mengimbau agar jemaah berangkat sebelum jam 07.00 WAS dan pulang jam 14.00 WAS. "Dengan datang lebih awal, jemaah dapat salat di dalam dan terhindar dari potensi salat di luar masjid dengan risiko kepanasan," tuturnya.
Namun Widi mengatakan sebelum melaksanakan tawaf ifadah, jemaah harus beristirahat total dan benar-benar telah pulih setelah mengikuti rangkaian proses Armuzna. "Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menerbitkan edaran agar pelaksanaan tawaf dilakukan setelah jemaah beristirahat untuk memulihkan stamina fisik setelah prosesi Armuzna yang cukup menguras energi," kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta. (Z-2)
JEMAAH haji gelombang II secara bertahap akan mulai diberangkatkan dari Mekah menuju Madinah pada Rabu (26/6). Para jemaah akan berada di Madinah selama 8-9 hari.
Mulai pukulĀ 01.00 WAS dini hari nanti, bus hanya beroperasi untuk mengantar jemaah dari Masjidil Haram ke hotel. Kemudian berhenti sementara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved