Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan pihaknya menemukan banyak gas elpiji 3 kg yang isinya tidak sesuai dengan yang seharusnya di beberapa Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
"Dalam 2-3 bulan ini, kita lakukan pendekatan-pendekatan administratif. Tapi kalau ditemukan unsur pidana ya kita akan laporkan pada pihak berwajib karena ini menyangkut hal yang sangat penting bagi masyarakat kecil," kata Mendag di Jakarta, Senin (27/5).
Mendag menuturkan tabung gas elpiji 3 kg apabila gas tersebut penuh sesuai isinya adalah 8 kg dengan berat tabung gas sendiri yaitu 5 kg dan gas yang berisi 3 kg.
Baca juga : Mendag Minta Pemda Ikut Awasi Pelaku Usaha Elpiji Nakal
"Di sini ditemukan kita bisa timbang saja sebetulnya ya itu kan tabung ini kira-kira kalau kosong itu 5 kilo kalau diisi 3 kilo jadi 8 kilo. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,4 kg atau 2,3 kg, berarti kekurangannya kan 600 gram sampai 700 gram," jelas Zulkifli.
Kemendag, sambung dia, akan terus melakukan pengecekan terkait dengan isi tabung gas elpiji 3 kg yang sesuai karena hal tersebut dinilai merugikan masyarakat miskin.
"Artinya orang banyak (beli) yang 3 kilo, ya bayarnya 3 kg ya kan dapatnya yang bisa dipakai 2,7 atau 2,3. Kita ingin agar tidak mengganggu keperluan masyarakat sehari-hari kita mengingatkan dengan tegas kepada pelaku usaha pengisian gas elpiji 3 kilo ini ya tentu ada juga nanti ada 12 kg, ada 50 kg kita akan cek semua. Tapi prioritas kita memang yang 3 kg setiap provinsi kita akan datangi," ungkap dia.
Baca juga : Perusahaan Baja tak Patuhi SNI, Pengamat: Pengawasan dan Penegakan Hukum Bisa Dibeli
Lebih lanjut, Zulkifli meminta para pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji ini untuk berlaku jujur. Ia juga meminta kepada Pertamina untuk melakukan pengawasan lebih lanjut terkait dengan penjualan gas elpiji 3 kg tersebut.
"Jangan culas. Jelas itu kalau beli 3 kilo jual 2,3, 2,2 kan culas, curang namanya merugikan rakyat banyak itu dosanya besar sekali. Kita berharap Pertamina terus ya juga untuk bisa melakukan pengawasan juga para bupati karena ini sebetulnya kan di berikan kewenangannya kepada Bupati atau pemerintah daerah, nah tapi kalau enggak jalan ya kita akan turun," cetusnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) melakukan pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Baca juga : Warga Palu Keluhkan Elpiji 3 Kg Diecer Rp35 Ribu per Tabung
Ditemukan terdapat 11 SPBE yang melakukan praktik culas mengurangi isi takaran gas elpiji 3 kg antara 200 hingga 700 gram per tabung.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga juga telah memberikan respons dengan melakukan penertiban operasional SPBE, antara lain dengan memberikan surat teguran setidaknya kepada 12 SPBE yang pada pemeriksaan disinyalir memiliki tabung-tabung gas elpiji di bawah ketentuan volume.
"Pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan," ucap Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, melalui keterangan resmi, Minggu (26/5).
Adapun 12 SPBE yang diberi surat teguran tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang menyalahi aturan," jelasnya. (Z-1)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pengumuman hasil inspeksi pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik swasta di Deli Serdang, Sumatra Utara
TAHAP awal penerapan transformasi subsidi elpiji 3 kg dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan KTP saat membeli berhasil menurunkan kenaikan volume tabung gas melon.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
Sinergi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM dan lembaga pengawas negara, yaitu Ombudsman akan terus ditingkatkan.
Penambahan penyaluran telah dilakukan bertahap selama masa Idul Adha. Stok BBM nasional rata-rata selama 20 hari dan elpiji rata-rata 17 hari.
Selain memastikan ketersediaan BBM dan elpiji subsidi, Pertamina Patra Niaga juga menjamin ketersediaan produk non subsidi yaitu Pertamax Series, Dex Series, dan Bright Gas
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved