Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJADIAN tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin masif dan memiliki banyak modus-modus baru. Direktur Migran Care Wahyu Susilo mengungkapkan, hal yang paling mengkhawatirkan saat ini ialah anak-anak muda yang menjadi sasaran dari TPPO.
“Orang-orang muda jadi sasaran perdagangan orang dan sektor mereka bukan sektor tradisional, tapi sektor digital yang menjadi iming-iming mereka untuk kerja di luar negeri,” kata Wahyu dalam acara diskusi Denpasar 12, Rabu (22/5).
Menurut dia, berbagai modus TPPO baru yang melibatkan anak muda sudah terendus sejak pandemi dan di masa pascapandemi. Banyak anak-anak muda yang ada dalam kondisi ‘lapar kerja’ sehingga mereka dimanfaatkan oleh sindikat TPPO.
Baca juga : 155 WNI jadi Korban TPPO di Filipina, Libatkan Oknum Polisi
“Jadi mereka diiming-imingi kerja, tapi mereka banyak dipekerjakan di sektor digital yang ternyata kejahatan seperti scamming online dan judi online,” ucap Wahyu.
Temuan tersebut, jauh berbeda dari TPPO yang sejauh ini dikenal, yakni dari sektor pekerja rumah tangga, perkebunan dan maritim. Selain itu, dulu TPPO lebih banyak menyasar perempuan dengan kelas ekonomi miskin.
“Dan anak-anak muda yang terjebak TPPO ini adalah sarjana, berpendidikan tinggi, dari perkotaan dan dari keluarga kelas menengah. Ini mengkhawatirkan,” ucap dia.
Baca juga : Kronologi Remaja 14 Tahun Dibuang di Tol Priok dari Padang, Diduga Korban TPPO
Adapun, Wahyu menyatakan, negara yang banyak menjadi tujuan TPPO ialah Laos, Myanmar dan Kamboja, di mana negara tersebut merupakan negara yang lemah undang-undang dan penegakan hukumnya, serta akan sangat sulit bagi korban untuk mendapatkan keadilan.
Karenanya, Wahyu menyatakan, perlu upaya yang lebih kuat terkait dengan penanganan TPPO. Terlebih saat korbannya ialah anak muda, maka hal tersebut akan sangat mengancam masa depan mereka dan juga negara.
(Z-9)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Korban TPPO paling banyak ditemukan melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), program pemagangan, dan kasus baru yang melibatkan judi online
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
Penyebab penyakit jantung secara umum dapat dibedakan menjadi 2 kelompok yakni kelompok umur muda di bawah 40 tahun dan kelompok umur tua di atas 40 tahun.
Mariam juga menyampaikan dukungannya terhadap karya-karya kreatif anak muda Indonesia.
Kehadiran para pemimpin muda di panggung politik nasional membawa pengaruh kepada psikologis pemilih.
Pesta Prestasi mewadahi komunitas anak muda untuk berkreativitas dan bersenang-senang melalui serangkaian kegiatan aktivasi dan penampilan.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
FILM dokumenter 'Yang Tak Pernah Hilang' yang diproduseri Dandik Katjasungkana akan diputar di Jakarta pada Sabtu, 22 Juni 2024 di XXI Epicentrum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved