Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA pembentukan Kementerian Kebudayaan kembali menghangat di tengah polemik penambahan susunan kabinet oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. Sejumlah penggiat dan pemerhati kebudayaan turut merespons, mengingat betapa kompleks dan urgen peran kebudayaan sebagai pilar pembangunan,
Ketua Komisi Riset Dewan Kesenian Jakarta, Akbar Yumni mendukung dan menyambut baik dan wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan yang mandiri dan terpisah dengan Kementerian Pendidikan ataupun kementerian lainnya. Meskipun dinilai terlambat, wacana tersebut dianggap sangat penting bagi pemerintahan mendatang.
“Sebenarnya kalau hari ini kita baru berbicara soal Kementerian Kebudayaan ya telat. Bahkan sebelum kemerdekaan sudah digelar 7 kongres kebudayaan dan setelah kemerdekaan ada sekitar 5 kongres. Artinya, kebudayaan itu justru menjadi landasan pendidikan. Jadi sudah sepatutnya Kebudayaan itu dijadikan Kementerian sejak lama,” ujarnya di Gedung RRI Jakarta pada Rabu (15/5).
Baca juga : PDIP dan Gerindra Debat soal Efektivitas Penambahan Menteri Prabowo
Pada acara Talkshow bertajuk Menyongsong Kementerian Kebudayaan dengan tema ‘Kesungguhan Membentuk Kementerian Kebudayaan Dalam Perspektif Seniman dan Kebudayaan’ itu, Akbar menjelaskan bahwa kebudayaan itu yang seharusnya jadi landasan pendidikan sehingga Kementerian Pendidikan sudah sepatutnya berdiri sendiri.
“Karena pada tahun masa pra kemerdekaan tahun 1935, kebangsaan di nusantara sudah mengenal politik kebudayaan. Pada masa itu sebenarnya kebudayaan sudah menjadi landasan bagaimana masyarakat ini dibangun. Justru ketika kebudayaan dilekatkan dengan kementerian pendidikan, seringkali kebudayaannya yang terpinggirkan. Padahal karena dari landasan kebudayaan itu lah, pendidikan muncul sekarang,” imbuhnya.
Sementara itu, Seniman dan Artis Senior Trie Utami mengungkapkan bahwa diperlukan sebuah kebijakan afirmasi untuk mengakselerasi dan memaknai kebudayaan sebagai sebuah identitas nasional sebagai dasar pembangunan, bukan hanya dipandang sebagai sebuah pertunjukkan seni dan tradisi semata.
Baca juga : Perubahan UU Kementerian Negara dan Penataan Kabinet merupakan Keniscayaan Konstitusional
“Kita perlu afirmasi dan semakin banyak orang yang afirmasi maka semakin bagus energinya, tetapi kita tidak hanya membutuhkan energi. Selama ini jika kita mengatakan budaya, kerap dinotasikan sebagai kesenian dan cenderung dianggap lampau atau kuno. Padahal makna kebudayaan sangat luas, bahkan sekolah adalah satu bentuk gagasan dari kebudayaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Trie menjelaskan pentingnya pembentukan Kementerian Kebudayaan yang mandiri dan terpisah dari kementerian lainnya. Menurutnya, Kebudayaan adalah nilai-nilai yang dinamis ada pada seluruh badan pemerintah maupun tatanan sosial masyarakat.
“Hal yang harus dilakukan adalah bagaimana semua kesadaran tentang pembudayaan itu dilakukan tidak hanya pada sekolah-sekolah tapi juga kepada negara. Misalnya Kementerian Pertahanan itu ada bagian dari aspek-aspek kebudayaan, Kementerian Kelautan itu ada produk budayanya,” katanya.
Baca juga : Gerindra Bingung Muncul Isu Prabowo Bakal Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Menurut Trie, kebudayaan bukan hanya tentang pertunjukan kesenian, tapi terkait seluruh aspek di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dikatakan mulai dari sejauh yang bisa ditelusur ke belakang hingga berkaitan pada hal-hal yang bisa dibayangkan ke depan.
“Jadi kementerian apapun itu memiliki produk kebudayaan, karena di berbagai kementerian ifu lahir gagasan-gagasan kebudayaan berikut produk-produk kebudayaannya. Jadi sebetulnya budaya tidak bisa dipisah dari berbagai urusan di seluruh kementerian. Saat ini yang juga harus dilakukan adalah proses-proses pemutakhiran,” lanjutnya.
Diketahui, saat ini telah ada beberapa negara di dunia yang membentuk dan memiliki Kementerian Kebudayaan secara mandiri, diantaranya adalah Brazil, Denmark, Mesir, Argentina, Rusia, Swedia, Taiwan, India, dan Maroko.
Terpisah, Hilmar Farid mengatakan bahwa nomenklatur pembentukan dan pemisahan Kementerian Kebudayaan ke depan menjadi wewenang presiden terpilih. Namun lanjutnya, Direktorat Jenderal Kebudayaan saat ini telah mempunyai basis data yang cukup baik dan bisa menjadi pijakan untuk berbicara tentang pengelolaan kebudayaan di masa depan.
“Apakah itu nanti kalau nomenklaturnya Kementerian baru, saya kira itu pemerintahan berikutnya yang punya wewenang menentukan namanya dan seterusnya. Perihal perubahan-perubahan nomenklatur dalam pemerintahan, hendaknya tidak melupakan hubungan antar lembaga. Itu kunci bagi kita untuk berjalan maju kita ke depan organisasi kehidupan semakin maju dapat menjalankan tugas kebudayaan memajukan kebudayaan dengan lebih baik,” jelasnya. (Dev/Z-7)
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
Di bidang infrastruktur masih banyak jalan yang menghambat untuk masuk atau keluarnya hasil pertanian, sehingga menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengeklaim frasa tambahan dalam revisi UU TNI Yang menyatakan prajurit TNI bisa ditugaskan di kementerian lain sudah sesuai perundang undangan yang ada.
Baleg DPR memastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
DPR RI harus menentukan batas maksimal penambahan jumlah kementerian. Menurut Ujang, batas maksimal itu penting agar tidak dijadikan celah untuk membuat kabinet jumbo tetapi tidak efektif.
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved