Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Kematian Mahasiswa STIP, Menko PMK akan Dalami Lebih Jauh

Fetry Wuryasti
06/5/2024 17:46
Kasus Kematian Mahasiswa STIP, Menko PMK akan Dalami Lebih Jauh
Menko PMK Muhadjir Effendy(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan belum mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait kasus kematian mahasiswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (19), akibat dianiaya seniornya berinisial TRS (21).

Namun dia katakan, pemerintah akan mendalami lebih jauh terkait kasus ini.

"Saya belum dapat informasi yang lengkap. Jadi belum berani memberikan penilaian. Akan kami lihat kasusnya ya. Selama ini itu menjadi tanggung jawab dari institusi, termasuk kalau itu mahasiswa (yang berkasus), ya pimpinan yang bertanggung jawab di bidang kegiatan kemahasiswaan," kata Muhadjir, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/5).

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bela sungkawa dan rasa sangat prihatin. Kemenhub juga sudah melakukan upaya penegakan hukum.

"Kami sudah melakukan satu upaya penegakan hukum. Tapi nanti detailnya Bu Adita (jubir Kemenhub) akan menjelaskan," kata Menhub. (Try/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya