Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEKLARASI PBB tentang hak-hak penduduk asli disahkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB). Pengesahan dilakukan dalam sesi ke-61 di Markas PBB, New York, pada 13 September 2007.
Deklarasi itu menggariskan hak individual dan kolektif para penduduk asli, juga hak mereka terhadap budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan, dan isu-isu lainnya. Deklarasi itu juga menekankan hak mereka untuk memelihara dan memperkuat institusi, budaya, serta tradisi.
Ketika disahkan, ada 143 negara yang mendukung, 4 menolak, dan 11 abstain. Keempat negara yang menolak ialah negara bekas koloni Inggris, yakni Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Negara-negara yang abstain ialah Azerbaijan, Bangladesh, Bhutan, Burundi, Kolombia, Georgia, Kenya, Nigeria, Rusia, Samoa, dan Ukraina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved