Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS kekerasan yang terjadi di kalangan anak-anak semakin marak terjadi. Berkaitan dengan itu, psikolog anak Seto Mulyadi mengungkapkan, maraknya kekerasan yang terjadi di kalangan anak bisa dipicu dari berbagai faktor. Mulai dari tayangan televisi, buku, lagu hingga game. Karenanya, ia berharap pemerintah bisa mengambil peran tegas untuk melindungi anak-anak dari kontaminasi tindak kekerasan yang berpotensi untuk diru.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menuturkan dalam perkembangannya, anak membutuhkan rangsangan positif. Supaya bisa membangun karakter baik seperti berakhlak mulia, gotong royong, kompak, dan sejenisnya. Karakter-karakter ini, bisa tumbuh dari konten atau sumber yang dikonsumsi.
"Bisa dari buku, lagu, tayangan televisi, sampai dengan game. Celakanya, jika konten-konten tersebut memiliki unsur kekerasan, yang tumbuh pada anak-anak bukan karakter yang positif. Justru sebaliknya, yang tumbuh adalah karakter negatif,” kata Kak Seto dalam keterangannya, Kamis (12/4).
Baca juga : Guru harus Kenali Murid yang Jadi Korban Perundungan
Kak Seto prihatin dengan aksi kekerasan yang melibatkan anak-anak. Dia mengatakan bullying saat ini sudah bukan ejekan atau verbal saja, tetapi sudah dalam bentuk kekerasan fisik. Bahkan dalam beberapa kasus sudah sangat tidak manusiawi. Kemudian juga kasus geng motor yang berujung kekerasan saling serang. Kondisi itu mirip sekali dengan adegan atau tayangan di sejumlah game atau film.
Untuk itu dia mengatakan pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo harus segera bertindak tegas. Game maupun konten digital yang mengandung unsur kekerasan harus dibersihkan. "Kominfo punya sumber daya untuk melakukan itu. Jangan sampai terlambat," jelasnya. Selain unsur kekerasan, konten negatif lain seperti pornografi dan radikalisme juga harus dijauhkan dari anak-anak.
Terkait bahaya game online bergenre battle royale seperti Free Fire, Psikolog Stenny Prawitasari mengungkapkan game seperti ini memiliki dampak yang signifikan pada kesehatan mental dan emosional anak-anak.
Baca juga : Binus School Pastikan Tindak Tegas Siswa yang Terlibat Perundungan
Game seperti Free Fire mengandung adegan kekerasan yang intens, termasuk pertempuran dan penggunaan senjata. “Bermain game semacam ini secara berulang dapat membuat anak-anak menjadi desensitisasi terhadap kekerasan, di mana mereka mungkin menjadi kurang peka terhadap konsekuensi nyata dari tindakan kekerasan,” ucap Stenny.
Beberapa penelitian telah menunjukkan korelasi antara bermain game kekerasan dan peningkatan agresi pada anak-anak. Dalam lingkungan yang kompetitif seperti game bergenre battle royale, anak-anak mungkin lebih rentan terhadap perilaku agresif, seperti berkata kasar atau mengekspresikan kemarahan saat kalah dalam permainan. “Ini juga dapat menyebabkan keterlambatan dalam perkembangan keterampilan sosial dan kemampuan berkomunikasi anak-anak,” imbuh dia.
Stenny menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap permasalahan dampak game online pada anak-anak. Hal ini memerlukan upaya untuk memperketat regulasi dan aturan yang mengatur penggunaan game online, khususnya bagi kalangan anak-anak.
Baca juga : Perundung Disebut Memiliki Niat Menyakiti Orang Lain
Pentingnya regulasi bertujuan juga terhadap kesehatan mental dan emosional anak-anak. Pembatasan akses dan pengawasan terhadap konten game yang mengandung kekerasan dan tidak sesuai dengan usia anak perlu diperkuat untuk melindungi generasi mendatang dari potensi dampak negatif.
Tidak hanya pemerintah, peran orang tua juga sangat vital dalam menjaga kesehatan mental anak-anak dalam bermain game online. Orang tua perlu terlibat secara aktif dalam memantau dan mengatur waktu bermain game anak-anak, serta memberikan pengarahan yang tepat tentang konten yang aman dan sesuai dengan usia mereka.
“Dengan kerjasama antara pemerintah yang lebih tegas dalam regulasi dan peran aktif orang tua dalam mendidik anak-anak tentang penggunaan game online yang bertanggung jawab, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi perkembangan anak-anak di era digital ini,” pungkas Stenny. (H-2)
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Kekerasan ini memiliki dampak luas pada kesehatan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak, serta mempengaruhi prestasi akademis dan kehidupan sosial mereka.
Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah, karena rumah dan sekolah adalah tempat di mana anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya.
Akibat tindakan perundungan yang terjadi selama 3 tahun oleh terduga bernisial A, Nabila mengalami gangguan kejiwaan hingga meninggal dunia pada Kamis, (30/5).
Seorang siswi SMK di Bandung Barat menjadi korban aksi bullying atau perundungan hingga mengalami gangguan kejiwaan dan meninggal dunia.
Penting bagi orangtua untuk membekali diri dengan pengetahuan mengenai berbagai masalah yang sering dihadapi oleh remaja,
Dengan teknologi yang semakin maju, banyak orang kini dapat menikmati berbagai jenis permainan langsung dari kenyamanan rumah mereka.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Game online mempunyai fitur yang berbayar tapi tidak semua fitur berbayar dari game online dapat dianggap sebagai judi online.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan anak-anak kerap jadi target para bandar judi online untuk melancarkan aksinya lewat game.
Satgas menemukan adanya layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online.
SATUAN Tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online berencana menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved