Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK zaman Rasulullah SAW, wakaf telah menjadi salah satu sedekah yang paling digemari karena sifat jariahnya. Wakaf menjadi ibadah yang istimewa karena mampu menjangkau urusan dunia dan akhirat. Dari sisi ibadah, wakaf menjadi amal jariah yang pahalanya tidak akan terputus meski pemberi wakaf sudah meninggal dunia. Selain itu, wakaf memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
Badan Wakaf Indonesia (BWI) memproyeksikan nilai penerimaan wakaf dapat mencapai hingga Rp180 triliun per tahun. Nilai sebesar itu memerlukan pengelolaan yang tepat agar dapat menjadi wakaf yang produktif. Lalu, apa saja manfaat dan contoh wakaf produktif tersebut? Berikut penjelasan singkatnya.
Baca juga : Ekonomi Vietnam Kuartal Pertama Tumbuh Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir
Secara umum, wakaf produktif dapat menjadi kontributor penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi bangsa. Hal tersebut dapat dicapai dengan pengelolaan dana maupun aset wakaf menggunakan skema bisnis dan investasi, agar mampu menghasilkan surplus yang memiliki manfaat keberlanjutan. Secara tidak langsung, skema ini juga bertujuan untuk memperluas manfaat dan merawat aset wakaf tersebut.
Meski begitu, persepsi wakaf di tengah masyarakat Indonesia masih berkutat dalam bentuk tanah ataupun dana dengan nominal besar. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, tanah wakaf di Indonesia hingga tahun 2022 telah mencapai luas total 57,2 hektar yang tersebar di 440 ribu titik.
Luas tanah dan sebaran tersebut menyebabkan pengelolaan dan produktivitas aset wakaf menjadi lebih menantang. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pemahaman dan literasi wakaf produktif di tengah pola pikir masyarakat muslim Indonesia.
Baca juga : Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN sebagai Transformasi untuk Peradaban Baru
Aset ataupun dana wakaf produktif memiliki banyak manfaat dalam pembangunan nasional. Salah satunya adalah untuk mendorong perekonomian mikro dan makro. Manfaat ini dapat dirasakan melalui investasi pada sektor bisnis, baik lokal maupun nasional. Hasil investasi tersebut pada akhirnya juga dapat menjadi pemasukan bagi kas negara melalui pajak.
Selain itu, wakaf produktif juga bermanfaat bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial. Hal tersebut dapat terwujud melalui pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya. Sektor tersebut pada akhirnya dapat membangun sistem guna memajukan taraf hidup dan sosial masyarakat.
Baca juga : Kesiapan Indonesia Menuju Keanggotaan OECD
Tidak hanya itu, kedua investasi di atas pada akhirnya juga dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Ini karena investasi tersebut juga dapat berdampak positif pada pemberdayaan masyarakat lewat lapangan pekerjaan. Lapangan pekerjaan inilah yang pada akhirnya menciptakan ekonomi lokal dan kemandirian masyarakat.
Meski begitu, pengelolaan wakaf produktif tentu tidak terlepas dari berbagai masalah dan tantangan. Masalah pertama adalah mengenai pola pikir masyarakat kita yang masih menganggap jika wakaf hanya dapat ditunaikan dengan jumlah aset ataupun dana yang besar.
Hal ini tentu saja salah, karena sejatinya wakaf dapat ditunaikan dalam jumlah berapapun, asalkan diniatkan untuk memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan. Tidak hanya itu, ketersediaan dan kemampuan dari pengelola wakaf (nazir), juga menjadi dinamika tersendiri.
Baca juga : Ekonomi Indonesia Timur Tumbuh Tinggi tapi Kontribusi Rendah
Saat ini, hanya sedikit jumlah nazir yang tidak hanya mampu menerima aset wakaf, namun juga harus dapat mengelolanya dengan baik. Bahkan pengelolaan ini juga harus dapat dipertahankan untuk menjaga kualitas serta kuantitas dari wakaf tersebut agar tetap produktif secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan kerjasama yang erat antara pemerintah, wakif (pemberi wakaf), pengelola, hingga penerima wakaf untuk mengatasi berbagai masalah ini. Selain itu, literasi wakaf di masyarakat perlu terus digaungkan di berbagai kalangan usia.
Melalui peningkatan literasi tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat untuk berwakaf juga dapat terbangun secara berkelanjutan. Ini karena, kepercayaan masyarakat terhadap para nazir adalah dasar utama dalam mendorong berjalannya ekosistem wakaf produktif.
Menjawab berbagai kebutuhan di masyarakat melalui wakaf produktif, salah satu pengelola wakaf di Indonesia, Dompet Dhuafa, telah menjalankan investasi dan mengembangkan aset wakaf produktif. Salah satunya dapat dilihat di kawasan Zona Madina yang berlokasi di Parung, Bogor, Jawa Barat. Di Zona Madina, miniatur program wakaf produktif lahir melalui berbagai program yang berlokasi di satu kawasan, di antaranya program kesehatan di RS Rumah Sehat Terpadu, program pendidikan di STIM Budi Bakti, serta program dakwah dan budaya di Masjid Al Madinah.
Mari, terus kekalkan kebaikan melalui wakaf yang pahalanya mengalir abadi! (RO/X-8)
Penguatan sislognas dapat dicapai di antaranya melalui program penguatan ekosistem logistik nasional, program penguatan infrastruktur dan konektivitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, melaporkan perkembangan proyek pembangunan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
PT Waskita Karya mengungkapkan pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di Jawa Tengah mencapai 86,09%.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyebut pemerintah harus realistis dalam mencanangkan target Indonesia Maju 2045.
Menjelang usia perusahaan yang ke-33, PT Surveyor Indonesia mengukuhkan komitmen untuk mengambil peran dalam upaya menjaga pertumbuhan nasional.
The Strong Minor Project menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama Connect 2 adalah memperluas jaringan dan koneksi peserta dengan individu dan komunitas dari berbagai negara.
Kehumasan pemerintah perlu hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah gempuran beragam informasi
Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.
Aspek sosial ekonomi dinilai menjadi poin penting dalam pencapaian agenda pembangunan nasional. Itu diperlukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif.
Perempuan memerlukan dorongan untuk mengatasi hambatan struktural dan teknis di sektor ekonomi agar mampu berperan lebih luas di berbagai bidang kehidupan.
atatan World Economic Forum (WEF) menyatakan bahwa belum ada negara yang mencapai kesetaraan gender sepenuhnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved