Mensos Prihatin Kasus Prostitusi Online Pedofil

31/8/2016 22:37
Mensos Prihatin Kasus Prostitusi Online Pedofil
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan memberikan perhatian penuh pada kasus praktik prostitusi online untuk para homoseksual yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

"Kami sangat prihatin atas kasus ini. Tugas Kemensos pada proses rehabilitasinya," kata Mensos Khofifah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8).

Menurutnya, anak-anak lelaki yang menjadi korban dalam kasus ini akan dipulihkan kondisi mentalnya melalui psikososialterapi. Ia menyebut saat ini para korban masih menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui adanya kemungkinan korban yang terinfeksi penyakit.

"Sekarang kami masih menunggu hasil tes kesehatan, semoga enggak ada (korban) yang terinfeksi HIV atau PMS (penyakit menular seksual) lainnya," katanya.

Anak-anak lelaki yang menjadi korban dalam kasus ini berusia antara 12 tahun hingga 15 tahun. "Dari enam anak yang menjadi korban, lima anak masih sekolah, satu anak yang putus sekolah," katanya. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya