Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA pencegahan kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius semua pihak. Ini perlu dilakukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang lebih baik di masa depan.
"Peningkatan kasus kekerasan terhadap anak ini berpotensi mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang tangguh di masa depan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1).
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat jumlah kasus pengaduan kekerasan terhadap anak pada 2023 naik 30% jika dibandingkan dengan 2022. Sepanjang 2023 tercatat 3.547 kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan lokasi kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan keluarga 35%, lingkungan sekolah 30%, lingkungan sosial 23%, dan tidak disebutkan 12%.
Baca juga: Butuh Keteladanan dan Semangat Pembelajar untuk Antisipasi Tantangan di Masa Depan
Menurut Lestari, catatan dari Komnas PA tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Pasalnya, kekerasan terjadi di lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak untuk tumbuh dan berkembang.
Para pemangku kepentingan, pemerintah dan masyarakat, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mampu memformulasikan langkah tepat untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak. Kesiapan keluarga dan para tenaga pengajar di sekolah dalam mendidik anak, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah, harus benar-benar diwujudkan agar mampu mengakselerasi tumbuh kembang anak menjadi pribadi yang unggul dan berdaya saing.
Baca juga: DPR Minta Bangkitkan Lagi Kesadaran Masyarakat untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Menurut Rerie, pemerintah di tingkat pusat dan daerah harus segera mengambil langkah yang dibutuhkan agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak terus bertambah. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap semua pihak menunjukkan kepedulian dengan membangun sistem yang mampu mewujudkan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang setiap anak bangsa demi mewujudkan SDM nasional yang berdaya saing di masa depan. (Z-2)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Hasil penelitian dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menemukan bahwa hubungan seksual yang baik ialah setiap empat malam sekali.
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
GALERIKERTAS Studiohanafi mengadakan sesi bedah buku novel berjudul Bek karya Mahfud Ikhwan.
Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 diselenggarakan dalam berbagai bentuk kegiatan. Salah satunya kegiatan bermain bersama yang diikuti anak-anak pengidap dan penyintas kanker.
Konsep utama dari doughnuts bomboloni fluffy adalah untuk menyebarkan kebahagiaan dan kebaikan.
Tidak hanya dengan menabung dan berinvestasi, proteksi diri sekaligus aset juga perlu ikut direncanakan secara matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved