Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HUMAS Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Ilham Wahyudi memberikan klarifikasi atas adanya berita tentang gugatan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara nomor 744/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst yang menyatakan gugatan para penggugat Niet Ontvankelijke Verklaard atau gugatan tidak dapat diterima.
Adapun Unifah Rosyidi selaku ketua umum PB PGRI digugat pengurus PGRI Jawa Timur, PGRI Provinsi Riau, PGRI Sumatera Utara, PGRI Kota Tebing Tinggi, PGRI Kota Probolinggo, PGRI Kabupaten Banyuwangi dan PGRI Kabupaten Pamekasan.
"Pada prinsipnya gugatan terkait pembekuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut bukan kandas, tapi sengaja kita cabut, karena gugatan pembekuan tersebut diajukan berdasarkan SK Pembekuan NOMOR: 108/Kep/PB/XXII/2023 tertanggal 3 November 2023," kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/12).
Baca juga: Guru-Guru di Garut Serahkan Donasi Rp444 Juta untuk Palestina lewat Baznas
Ilham menjelaskan, sejak kepengurusan PB PGRI baru sudah disahkan berdasarakan SK Ahu Nomor AHU- 00001568.AH.01.08. Tahun 2023 Tanggal 13 November 2023, secara otomatis SK Pembekuan yang dibuat Unifah Rosyidi sudah tidak diakui keabsahannya.
"Unifah bukan anggota PB PGRI lagi dan sudah diberhentikan melalui SK Pemberhentian No 03/KEP/ PB/XXIII/2023 tentang pemberhentian Unifah Rosyidi sebagai anggota PGRI dan dicabut kartu PGRI nya dengan No NPA=09030700004. Bahkan SK Pembekuan tersebut sudah kita cabut berdasarkan SK Pencabutan Pembekuan Nomor :04/Kep/PB/XXIII/2023 tertanggal 16 November 2023, sehingga pada intinya surat-surat yang dibuat oleh kelompok Unifah sudah tidak kita akui keabsahannya," jelas Ilham.
Baca juga: Kesejahteraan Guru Ngaji Jadi Komitmen Ganjar-Mahfud
Selanjutnya, saat ini pihaknya sedang menguji keabsahan SK Menkumham pihak Unifah dengan pihak kita di PTUN Jakarta. "Mari kita tunggu bersama kepengurusan mana yang diakui oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," tegas Ilham. (RO/Z-7)
Chris Brown kini menghadapi gugatan hukum baru setelah dirinya dan beberapa anggota kru dituduh menyerang empat pria di konsernya di Fort Worth, Texas.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Elon Musk telah mencabut gugatannya terhadap OpenAI dan para pendirinya, yang menuduh mereka melanggar janji untuk mengembangkan kecerdasan buatan demi kemanusiaan.
Polda Metro Jaya harus segera melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sean "Diddy" Combs telah menjual saham mayoritasnya di Revolt, perusahaan media yang didirikannya.
Seorang penggemar, Justen Lipeles, menggugat Madonna dan Live Nation atas tur dunia "Celebration" yang diduga menyesatkan, keterlambatan, lip-sync, dan konten yang tidak pantas.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
PENGADILAN Negeri (PN) Surabaya siap memberi penjelasan terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan proses penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved