Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKHIR-akhir ini marak kasus bunuh diri yang dianggap dapat menjadi suicide epidemic. Hal ini berkaitan dengan kasus ayah membunuh empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan dan kasus terbaru satu keluarga melakukan bunuh diri di Malang, Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut,Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan bahwa pasca pandemi, kehidupan sosial di Indonesia saat ini sangat sensitif dan sangat mudah untuk memicu kekerasan.
“Artinya ada potensi tumpukan emosi yang tersimpan yang bila dipicu sedikit saja, menjadi perbuatan daya rusak yang dalam. Terutama yang menyerang diri sendiri dan berdampak ke orang disekitarnya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (13/12).
Baca juga : Tingkat Kunjungan Mal di Palu Meningkat 50% Selepas Pandemi
Lebih lanjut, oleh karena itu, Jasra menilai saat ini sangat penting memiliki kehidupan yang lebih reflektif baik di sekolah, lingkungan kerja, rumah, dan bertetangga.
Baca juga : Penanganan Infeksi HIV/AIDS di Indonesia, Sebuah Catatan reflektif
Kasus di Malang menjadi contohnya, di mana Kepolisian sudah menyampaikan salah satu penyebab keluarga melakukan bunuh diri karena jeratan pinjol kepada keluarga.
“Sehingga menurut saya merupakan alarm bagi keluarga dan perlindungan anak terkait memampukan keluarga baik dari sisi ekonomi, pengasuhan dan gangguan lain yang bisa berpotensi menghambat tumbuh kembang anak,” tegas Jasra.
Menurut Jasra, kondisi kemajuan zaman yang tidak disertai sumber daya manusia yang siap menerima kemajuan hanya akan menimbulkan gap antara harapan dan kenyataan yang menjurang.
“Maka bayangkan, respon Itu akan ditentukan, kesiapan emosi dan daya tahan yang kita tahu di masa pandemi kesabaran itu sangat diuji. Dampak ikutannya belum selesai. Pentingnya asesmen kondisi kejiwaan, memperbanyak petugas layanan kejiwaan, dan mengajak masyarakat aktif peduli dalam kegiatan kesehatan jiwa,” tuturnya.
Dia menekankan bahwa saat ini diperlukan kesadaran bersama ada kebutuhan yang besar soal kejiwaan masyarakat Indonesia dan masih minimnya awareness pentingnya mengakses layanan kejiwaan yang layak, akses layanan, petugas kejiwaan yang layak yang mengerti psikologi pertumbuhan dan perkembangan manusia, dan belum adanya jaminan kesehatan yang menjamin pembiayaan pemulihan jiwa secara benar.
“Belum lagi cara pandang masyarakat kepada orang-orang yang distigma karena mengakses layanan kesehatan jiwa. Padahal sekarang hal itu penting. Di tengah gempuran kemudahan memperoleh sesuatu yang diibaratkan gizi fisik, namun tidak diimbangi dengan gizi jiwa. Akibat dampak kemajuan yang hanya bisa dinikmati di tekanan industri viral, tapi pada hidup nyata, orang kembali ke masalah yang sama. Di sini lah gizi jiwa berperan memaknai itu semua,” tandas Jasra. (Z-8)
Saat pandemi, KAI Commuter mencatatkan jumlah volume penumpang yang turun drastis.
erkembangan teknologi yang sangat pesat, berimbas pada semua sektor. Dengan penerapan teknologi yang semakin menjadi daya tarik dalam memasarkan properti.
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Akses patogen dibutuhkan sebagai kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.
Pandemi menyadarkan kita bahwa tantangan kesehatan sangat kompleks serta memerlukan solusi inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi.
Keadilan atau equity awalnya dinarasikan sebagai jantung dalam proposal perjanjian ini, lalu dijalankan menjadi tidak berarti apa-apa dan sekedar klise.
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved