Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI tindak lanjut kerja sama RI - Norwegia yang ditandatangani Menteri LHK RI dan Menteri Iklim Norwegia, telah dilakukan kontribusi Norwegia sebagai pembayaran berbasis kinerja sebesar US$56 juta atau Rp877,3 miliar di Bulan Oktober 2022.
Hari ini dilanjutkan pembayaran kontribusi sebesar US$100 juta atau Rp1,5 triliun untuk kinerja penurunan deforestasi tahun 2017/2018 dan tahun 2018/2019.
Penandatangan komitmen lanjutan pembayaran kontribusi tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin dan disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, di Jakarta, Rabu (13/12).
Baca juga : Menteri LHK Bertemu Dubes Norwegia Proses Kontribusi Berbasis Hasil Tahap Keempat
Siti menyampaikan addendum untuk CA ini merupakan capaian yang sangat besar dan ini didasarkan pada verifikasi untuk penurunan emisi tahun 2017 – 2018 menuju 2018 – 2019.
Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 juga menjadi acuan dan orientasi dari Norwegia dalam memberikan dukungan kepada Indonesia, karena 60% emisi berasal dari sektor FOLU.
Hal ini sekaligus merefleksikan bahwa hal-hal yang deliverable, tangible, dan bermanfaat langsung untuk masyarakat itu menjadi kenyataan dan menjadi catatan progres bagi Indonesia. Menteri Siti menyatakan tentu saja ini semua harus dijaga dengan baik.
Baca juga : Menteri LHK: FoLU Net Carbon Sink Tidak Sama dengan Zero Deforestation
“Indonesia memang menekankan aksi-aksi iklim yang konkrit, dengan contoh-contoh yang nyata, jadi sekaligus menunjukkan bahwa kerja nyata ini bukan sekedar pledge,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Duta Besar Rut Kruger Giverin menyampaikan penandatanganan CA ini merupakan tindak lanjut komitmen Norwegia yang disampaikan pada COP28 di Dubai. Kontribusi dari Norwegia akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan rencana operasional FOLU net sink 2030.
“Rencana operasional ini sangat ambisius dan mengesankan, mencakup semua langkah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi laju deforestasi,” katanya.
Baca juga : Menteri LHK dan Presiden IUCN Bahas Kerja Sama Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Lebih lanjut, Dubes Rut Kruger Giverin mengungkapkan Indonesia dan Norwegia memiliki prioritas yang sama dalam hal mengendalikan krisis iklim dan alam. Kerjasama bilateral kedua negara telah diperkuat pada tahun lalu ketika Indonesia dan Norwegia menandatangani nota kesepahaman atau MOU.
MoU antara Indonesia dan Norwegia yang telah ditandatangani pada tahun lalu mencakup kerja sama berbasis hasil. Tidak lama setelah MoU ditandatangani, Norwegia telah mendukung Indonesia dengan kontribusi pertama sebesar US$56 juta. Kontribusi ini adalah untuk pengurangan emisi dari pengurangan laju deforestasi di Indonesia untuk periode 2016-2017.
Pada tanggal 1 Desember yang lalu, selama berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Iklim di Dubai atau COP28, Norwegia mengumumkan kontribusi tambahan senilai US$100 juta kepada Indonesia sebagai hasil pengurangan laju deforestasi Indonesia dari periode 2017-2018, dan 2018/2019.
Baca juga : KLHK Tanam Pohon Serentak di 38 Provinsi Seluruh Indonesia
“Negara-negara lain di dunia sangat terkesan dengan prestasi di Indonesia. Saya mengucapkan selamat kepada Ibu Menteri Siti Nurbaya, KLHK, dan pemerintah Indonesia atas prestasi yang luar biasa di bawah kepimpinan Presiden Joko Widodo.
Saya berharap prestasi Indonesia dapat memberikan inspirasi bagi negara lain untuk mengambil langkah mengatasi krisis perubahan iklim dan alam. Dan saya berharap kemitraan antara Indonesia dan Norwegia dapat memberikan inspirasi bagi dunia,” ungkapnya.
Baca juga : COP-28 Berakhir, Negara Maju Mangkir
Dirut BPDLH Joko Tri Haryanto menjelaskan ada lima sektor yang menjadi area dari penggunaan dana kontribusi dari Norwegia. Pertama, penguatan perlindungan hutan dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Kedua, investasi, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan lahan, serta perhutanan sosial. Ketiga, konservasi keanekaragaman hayati. Keempat, pengurangan emisi dari kebakaran dan dekomposisi gambut. Kelima, penguatan penegakan hukum.
Dirinya juga mengatakan bahwa ditandatanganinya kesepakatan ini kembali mencetak sejarah bahwa komitmen dari pemerintah Indonesia itu bukan sekedar retorika, bukan sekedar komitmen di atas kertas tapi bisa diimplementasikan dan sudah diakui. (Z-4)
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komisi IV DPR RI untuk membuat RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE)
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Peningkatan laju konversi lahan mengakibatkan kecenderungan penurunan jasa lingkungan hidup.
Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, kegiatan Aksi Bersih Negeri yang dilaksanakan serentak di 34 lokasi di sejumlah daerah di Tanah Air.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal membentuk satgas guna memeriksa seluruh pembangkit listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved