1910: Perjanjian Jepang-Korea Ditandatangani

MI
22/8/2016 09:44
1910: Perjanjian Jepang-Korea Ditandatangani
(Wikipedia)

PERJANJIAN penggabungan Jepang dan Korea ditandatangani perwakilan pemerintah Jepang dan Korea. Dengan berlakunya perjanjian itu, kekuasaan Jepang secara de facto di Korea dimulai. Pengesahan perjanjian tersebut sebenarnya masih diperdebatkan dan legitimasinya ditolak di Korea.

Penolakan yang sama juga diberlakukan tentara Sekutu yang berhasil menduduki Jepang pada akhir Perang Dunia II. Kaisar Korea, Yung-hui, sebenarnya menolak menandatangani perjanjian.

Berbeda dengan yang biasa disebutkan dalam hukum Korea, perjanjian penggabungan itu sama sekali tidak berisikan tanda tangan kaisar yang sah. Pihak Korea yang menandatanganinya ialah Perdana Menteri Lee Wan-yong dan Wakil Gubernur Jenderal Jepang Terauchi Masatake.

Dalam wasiat terakhirnya, Yung-hui menyatakan perjanjian tersebut sebenarnya hasil paksaan dari para menteri yang diancam dan disuap Jepang.


22 Agustus | History | BBC | Dok.mi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya