Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEKAN Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ari Fahrial Syam, menilai bahwa makna bullying atau perundungan pada lingkup kedokteran harus diinvestigasi lebih dalam dan secara terbuka.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan teguran kepada 3 rumah sakit vertikal terkait perundungan. Rumah sakit tersebut antara lain Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, RSUP Haji Adam Malik Medan, dan RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung.
Perundungan yang disampaikan Kemenkes antara lain jam jaga yang melebihi batas wajar, adanya iuran yang disalahgunakan, panggilan binatang kepada terhadap peserta Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan lain sebagainya.
Baca juga: Kemenkes Terima 91 Laporan Perundungan di Kalangan Dokter
Menurutnya, jam jaga berlebihan seharusnya yang menilai hal itu adalah orang yang sehari-hari bekerja di rumah sakit. Perlu diketahui bahwa PPDS merupakan proses pendidikan dan latihan yang memerlukan jam jaga yang lebih agar pengalaman lebih luas.
"Ketika orang tersebut menjadi dokter bedah jelas dia akan bekerja 24 jam. Seperti saya setelah 33 tahun menjadi dokter ponsel saya 24 jam siap dihubungi oleh rumah sakit karena saya memiliki pasien di rumah sakit. Jadi kapanpun saya harus siap untuk datang ke rumah sakit jika ada pasien yang memerlukan tindakan atau pasien yang mengeluhkan sakit dan hal itu tidak pernah dimengerti oleh orang yang tidak pernah bekerja di rumah sakit," kata Ari saat dihubungi, Sabtu (19/8).
Baca juga: Kasus Perundungan Dokter, RS Hasan Sadikin Bandung Kena Sanksi Teguran dari Kemenkes
Dengan penjelasan tersebut maka harus dilihat apa maksud dari beban kerja yang berlebihan. Kemudian soal iuran yang diduga hanya untuk senior.
Keterbatasan Rumah Sakit
Ari menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap rumah sakit memiliki keterbatasan sehingga ada beberapa kasus yang mengharuskan dokter mengeluarkan obat emergency untuk membantu pasien atau untuk membeli makan PPDS ketika bertugas.
"Saya tidak setuju Kalau uang itu untuk membiayai kepentingan pribadi senior. Hampir 99% di RSCM, RS Adam Malik, dan lainnya merupakan pasien BPJS jadi bisa membantu untuk pasien dan bisa untuk makan PPDS yang berjaga. Menurut saya investigasi harus jelas," ujar dia.
Kebiasaan mengumpulkan uang iuran tersebut hingga lulus menjadi dokter spesialis akhirnya bisa dimanfaatkan seperti mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar oleh ILUNI untuk membeli APD ketika pandemi covid-19. Sehingga hal itu dilatih untuk dokter muda dan bisa dibiasakan, namun perlu hati-hati bukan untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya, terkait kasus senior memanggil dokter lain dengan kata-kata binatang dinilai hanya sebagian kecil atau bahkan oknum. Karena angka kasus yang terjadi hanya 1 atau 2 kasus tidak sampai puluhan atau ratusan kasus. Meski begitu pastinya setiap rumah sakit akan menekan kasus perundungan.
Adapun hukumannya yakni bila terbukti ada kasus perundungan sesama dokter maka bisa dikenakan hukuman skorsing 1-2 bulan hingga dikeluarkan karena tindakan tidak terpuji.
(Z-9)
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Isu kesehatan remaja ini isu krusial, bukan isu kaleng-kaleng. Penanganan kesehatan negeri ini jangan gagal fokus.
Sistem diubah seperti apa pun, masalah distribusi dokter spesialis tak akan teratasi kalau persoalan kesejahteraan tidak jadi perhatian.
DISTRIBUSI dokter spesialis di daerah harus dibarengi dengan kesejahteraan dokter sehingga mengurangi tingkat stres atau kemungkinan depresi dari peserta dokter spesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) / Hospital Based.
UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah disebutkan bahwa dokter yang menjalani pendidikan spesialis harus diberikan gaji.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Kejadian perundungan itu terjadi di SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur
Berdasarkan data yang Kemendibudristek, 24,4% siswa atau peserta didik yang berpotensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan atau sekolah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan pada hari pertama masuk sekolah tidak ada perundungan bagi siswa-siswi baru.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Bahaya fisik dan psikis akan langsung dirasakan remaja yang mengkonsumsi narkoba
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved