Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH pusat bakal menjadikan uji emisi sebagai salah satu syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tujuannya agar hanya kendaraan yang memenuhi ambang baku mutu gas buang yang bisa beroperasi di jalan guna mengurangi polusi udara.
Langkah ini merupakan salah satu kebijakan yang diambil setelah KLHK mengadakan rapat bersama Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi yang juga turut dihadiri oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini.
"Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar usai rapat di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Baca juga: KLHK Uji Emisi 200 Kendaraan untuk Kendalikan Pencemaran Udara
Jika ada kendaraan yang belum lolos uji emisi, denda akan dikenakan. Denda ini termasuk langkah pajak karbon yang akan diterapkan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan aturannya serta nilainya.
"Kita minta Menteri Dalam Negeri yg menetapkan karena ada undang-undangnya tentang pajak daerah dan lain-lain," ujarnya.
Di samping itu, bila ada kendaraan bermotor yang tidak mampu lolos uji emisi sebanyak tiga kali, kendaraan bermotor tersebut bisa dilarang total untuk beroperasi.
Baca juga: Penjabat Gubernur DKI: Uji Emisi akan Rutin untuk Atasi Buruknya Kualitas Udara
"Jadi kita akan melihat kendaraan-kendaraan mana yang bisa beroperasi atau tidak beroperasi," tandasnya.
Siti menegaskan, sektor transportasi merupakan sektor terbesar yang berkontribusi terhadap polusi udara di Ibukota hingga 70%. Sementara sisanya dari cerobong asap pabrik serta PLTU dan pembakaran sampah.
"Ini kan kemarin ada studi-studi bahwa sumber utamanya adalah kendaraan. Tapi juga tidak menutup kemungkinan ada sumber-sumber yg lain. Sumber-sumber yg lain itu seperti misalnya pembakaran limbah elektronik, kemudian pembangkit listrik yang independen," imbuhnya.
(Z-9)
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Ada operator Jak Lingko yang hanya memilki lima KP, tetapi ingin cepat mencapai angka 20 KP, sengaja memalsukan 15 lainnya.
Operasi Patuh Jaya dimulai hari ini, Senin (15/7). Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta tak lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Saran tersebut dilontarkan agar para produsen motor listrik di Tanah Air dan pemerintah tetap bersinergi membangun green Indonesia.
KETUA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin meminta Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap kasus pemalsuan pelat DPR RI.
Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan pengendara tak bisa hanya melihatkan STNK Lewat video call saat ditilang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved