Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti pabrik-pabrik yang diduga memicu pencemaran udara di sekitar Jakarta, termasuk di Tangerang Selatan yang dilaporkan sebagai kota paling berpolusi di Indonesia. Hal ini diketahui berdasarkan catatan Nafas Indonesia, lembaga pemantau kualitas udara.
Dalam catatan terbaru yang dikeluarkan oleh Nafas Indonesia, rata-rata polutan udara PM 2.5 di Tangerang Selatan pada Juli berada di angka 60 µg/m³ (mikrogram per meter kubik), naik dari 56 µg/m³.
Selain karena polutan, pembakaran sampah yang besar dan faktor banyaknya pabrik menyebabkan Tangsel memiliki kualitas udara lebih buruk jika dibandingkan dengan DKI Jakarta.
Baca juga: Udara Jakarta Buruk, Presiden Jokowi Batuk-batuk 4 Minggu
Daniel mengatakan, asap dari pabrik industri juga menjadi salah satu polusi yang sangat fatal dan berdampak pada kualitas udara.
Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pabrik untuk tetap mengacu pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki.
"Industri sekitar Jabodetabek harus diperiksa benar, masalah Amdal dan penanganan polusinya agar sesuai aturan yang ada. Jika terbukti melanggar, Pemda harus berani ambil tindakan mencabut izin usahanya," kata Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (15/8).
Baca juga: Pengamat: Ratas Polusi Udara belum Hasilkan Solusi Utama
Politikus F-PKB itu menambahkan, pemerintah harus memprioritaskan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang menggunakan bahan bakar batu bara dalam menjalankan operasionalnya.
Berdampak Buruk untuk Kesehatan
Sebab, kata Daniel, batubara melepaskan sulfur dalam bentuk gas belerang dioksida (SO2) yang juga menghasilkan partikel karbon hitam dalam jumlah banyak yang berdampak buruk bagi kesehatan.
“DPR mendorong pemerintah daerah untuk menggalakkan sosialisasi ke pabrik-pabrik agar tidak menggunakan batu bara sebagai bahan bakarnya. Untuk pabrik-pabrik yang masih menggunakan bahan bakar dari batu bara harus diganti dengan gas," paparnya.
Baca juga: Ini Daftar PLTU yang Diduga Berkontribusi Memperburuk Polusi Jabodetabek
Pembakaran batu bara selama satu abad terakhir telah menyebabkan bumi menjadi lebih panas. Kondisi ini membuat perubahan iklim yang mengganggu stabilitas alam.
Polusi Pemicu Penyakit Pernapasan
Bagi makhluk hidup khususnya manusia, partikel hasil pembakaran batu bara dapat masuk ke paru-paru dan menyebabkan penyakit pernapasan.
Daniel menyebut, industri peleburan baja menjadi salah satu penyumbang polusi udara. Dengan kondisi tersebut, pabrik-pabrik di wilayah penyangga ibukota memungkinkan polusi yang dikeluarkan oleh cerobong asap terbawa hingga ke Jakarta.
"Saya akan mendalami masalah ini, saya rasa penyebab udara jelek utamanya karena industri yang limbah polusinya dikeluarkan melalui cerobong asap dan terbawa hingga Jakarta. Terlebih ditambah musim kemarau, yang membuat kualitas udara tidak tercuci," ungkap Daniel.
Baca juga: Dokter Paru Beberkan Cara Jaga Kesehatan di Tengah Polusi Udara
Legislator Dapil Kalimantan Barat I itu juga meminta masyarakat proaktif melaporkan apabila mengetahui ada pabrik-pabrik yang melakukan pencemaran udara. Daniel juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Daerah responsif dengan kondisi ini.
"Masyarakat berperan serta dalam mengawasi dampak lingkungan. Pengawasan dari masyarakat juga memudahkan pihak berwenang mengetahui mana pabrik yang masih menyumbang banyak polusi," jelasnya.
"Harus ada tindakan tegas karena dampak dari polusi udara itu sudah jelas, berbahaya. Belakangan banyak masyarakat, terutama anak-anak, yang mengalami batuk flu cukup berat lebih dari biasanya,” pungkas Daniel. (RO/S-4)
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Tindakan penegakan hukum dilakukan karena sebelumnya telah dilakukan peringatan kepada pengusaha tambak udang untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan.
DI Bandung, sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi menyuarakan kegagalan program Citarum Harum di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Rabu (22/5).
SEBUAH makalah penelitian yang diterbitkan di Science Advances mengungkapkan kondisi dunia yang semakin darurat sampah plastik.
Sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk bisa meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap perubahan iklim maupun kerusakan lingkungan hidup dan polusi udara.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Senin (22/7) pagi ini seperti dinyatakan dalam laman IQAir, Msyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah.
Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini setara 12,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (16/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Senin (15/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di DKI Jakarta kembali menjadi salah satu yang terburuk di dunia atau masuk kategori tidak sehat setelah beberapa hari sebelumnya membaik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved